Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil
Banda Aceh | Bidik Indonesia.com. – Anggota Komisi III (Hukum) DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil meminta aparat kepolisian menangkap provokator pembakaran balai pengajian milik Muhammadiyah di Desa Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh, Selasa kemarin (30/5/2023).
Menurut Nasir, tindakan pembakaran tersebut bukan hanya sebagai bentuk penyebaran kebencian, tetapi juga ikut menyulut permusuhan di internal masyarakat Aceh yang dikenal ramah dan religius.
“Ini bukan soal orang Muhammadiyah atau Non-Muhammadiyah. Tetapi ini menyangkut harmoni antar warga,” ujarnya.
Nasir menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima, pada dasarnya terdapat kesepakatan soal rencana pembangunan masjid milik Muhammadiyah tersebut. Apalagi, saat Muswil Muhammadiyah di Bireuen, Menko PMK Prof Muhajir Effendy juga telah hadir dan membicarakan persoalan itu.
Bahkan, Ketua PW Muhammadiyah Aceh A Malik Musa juga sudah melakukan kunjungan dan serangkaian pertemuan dengan para ulama di Samalanga dan Pemerintah Bireuen.
Foto: Balai salat di tanah wakaf Muhammadiyah Samalanga, di Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Di mana, semua mereka menerima dengan tangan terbuka kehadiran para pengurus Muhammadiyah Aceh, baik ke Pemerintah Bireuen maupun pesantren.
“Kejadian kebakaran ini, seperti meneror warga Muhammadiyah di Kecamatan Samalanga, Bireuen. Padahal keberadaan Muhammadiyah di kawasan tersebut sudah puluhan tahun,” kata Nasir.
Nasir menegaskan bahwa kejahatan tersebut bukan hanya sentimen untuk umat beragama dan menyebar kebencian, tetapi juga kejahatan merusak barang, apalagi sampai membakar harta orang lain.
“Saya minta kepada Kapolres Bireuen untuk segera menangkap dalang dan pelaku kejahatan ini. Tidak bisa dibiarkan. Ini tidak sesuai dengan syariat islam dan sekaligus merusak citra toleransi beragama di Aceh,” kata Nasir Djamil.
Sementara itu, Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja menyampaikan bahwa terkait dugaan pembakaran balai milik Muhammadiyah tersebut pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Sejauh ini, pihaknya telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan sejumlah saksi.
“Kejadian ini kami masih melakukan penyelidikan. Kami suda lakukan olah TKP awal dan melakukan beberapa pemeriksaan saksi-saksi,” demikian AKBP Mike Hardy. (*)