Mursalin Ditetapkan Ketua DPD PKS Aceh Besar

Mursalin Ditetapkan Ketua DPD PKS Aceh Besar

Aceh Besar|BidikIndonesia.com – Mursalin S. HI, politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Anggota DPRK Aceh Besar dua periode resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Aceh Besar periode 2025–2030. Penunjukan ini menandai dimulainya regenerasi kepemimpinan partai ditingkat lokal.

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diumumkan secara online di kanal youtube pks tv.

Dalam kepetusan itu, DPP PKS juga menetapkan Anisrullah sebagai Sekretaris dan Subhan Muhammad sebagai Bendahara DPD PKS Aceh Besar serta Hafizh Akbar sebagai Ketua Bidang Kaderisasi. Sedangkan, Ruslan Effendi, S.H.I ditetapkan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) dan Hanifullah, S.Pdi sebagai Sekretaris.

Saat dimintai tanggapan media ini, Mursalin, S.HI menyampaikan rasa syukur sekaligus tanggung jawab besar atas amanah yang diterima. “Ini merupakan amanah yang tidak ringan. Mohon doa dan dukungan dari seluruh senior, pengurus, dan kader PKS agar DPD Kabupaten Aceh Besar bisa lebih baik dan sukses ke depan. Saya bukan yang terbaik, namun ini adalah keputusan partai yang melalui proses panjang dan melibatkan banyak pertimbangan,” ujarnya.

Mursalin menegaskan akan tetap berpegang pada visi dan misi PKS sebagai partai pelopor yang berjuang sesuai tujuan bangsa Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Kita ingin memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kontribusi kader di semua lini. Dari struktur, anggota, hingga kader di lapangan, semuanya harus bergerak bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, pria berkacama itu pun mengaku siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat Aceh Besar untuk membawa perubahan yang nyata kearah yang lebih baik.”Kami siap bekerja sama dengan semua pihak demi rakyat, dan kami akan terus bersama rakyat dalam memperjuangkan seluruh aspirasinya,” harap Alunmi UIN Ar-Raniry Banda Aceh Itu.

Sebagai infomasi, Mursalin S. HI merupakan salah satu polisi muda PKS dan merupakan pria kelahiran Aceh Besar, 16 Januari 1986. Ia menyelesaikan Pendidikan tingkat SMA sederajad MAS NURUL HIKMAH Tahun 2004 dan memperoleh Sarjana (SI) IAIN AR RANIRY Tahun 2011.

Kiprahnya di PKS diawali sebagai kader dan anggota dari akar rumput partai. Namun, keberuntungan berpihak padanya pada Pemilu 2019. Saat itu, ia berhasil merebut hati masyarakat Dapil 5 Aceh Besar ( Kecamatan Ingin Jaya, Blang Bintang, Montasik, Kutamalaka dan Sukamakmur) sehingga lolos sebagai Anggota DPRK Aceh Besar periode 2019-2024 dan dipercaya sebagai Sekretaris Komisi I pada periode pertama.

Selanjutnya, pada Pemilu 2024, Mursalin kembali berhasil lolos sebagai Anggota DPRK Aceh Besar periode 2024-2029 Dapil 5 Aceh Besar ( Kecamatan Ingin Jaya, Blang Bintang, Kuta Baro dan Krueng Barona Jaya) dan duduk sebagai Anggota Komisi V. Selain itu, pada periode ke 2 sebagai dewan, Ia juga ditunjuk sebagai Ketua Fraksi PKS DPRK Aceh Besar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *