Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Faisal Ali, mengharapkan aparat penegak hukum (APH) dapat mengungkap secara tuntas aliran Millah Abraham yang diduga menyesatkan masyarakat. Menurutnya, kehadiran aliran ini telah berlangsung sejak 2011, sehingga perlu adanya penindakan.
“Melalui enam orang yang sudah ditangkap ini, kita berharap kasusnya bisa dikembangkan, karena kita duga mereka sudah punya jaringan di seluruh Aceh,” kata Faisal Ali.
Belakangan, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara menangkap enam penganut kelompok terduga aliran Millah Abraham di wilayah hukum setempat. Mereka berinisial A (48), H (60), RH (39), ES (38), N (53) dan ME (27).
Keenam tersangka tersebut memiliki peran berbeda. A sebagai imam satu atau pembaiat, H imam dua, RH imam empat, ES selaku bendahara, N sebagai utusan dan ME merupakan sekretaris.
Faisal Ali mengungkapkan kehadiran aliran tersebut telah ada sejak 2011. Bahkan, sudah ada tiga kali penangan oleh Pemerintah Aceh.
“Tapi ternyata mereka tetap bergerak secara diam-diam. Ini menunjukkan bahwa upaya-upaya yang telah dilakukan, baik persuasi maupun pendekatan, tidak membuahkan hasil,” katanya.
Ulama di Aceh mengharapkan aparat terkait dapat mengungkap jaringannya di seluruh Aceh. Baik itu memberikan sanksi maupun menghukum tindakan tersebut.
Faisal Ali mengungkapkan selama ini penanganan kasus yang sama hanya dilakukan secara pendekatan dan bimbingan persuasi, yang dilakukan oleh MPU kabupaten dan kota.
“Tidak sampai dijerat hukum. Kasusnya biasanya kecil-kecil,” katanya. “Tapi yang ini sudah berjaringan, bahkan dulu pada tahun 2011 pernah ada kasus serupa,” kata pria Abu Faisal lagi.
MPU mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap ajaran-ajaran yang menyimpang. Dia juga menekankan siapapun yang berupaya mempengaruhi aqidah umat Islam akan disanksi dengan hukuman berat.
“Kalau pengajian dilakukan secara terbuka di masjid dan orang yang mengajarnya jelas, itu wajar. Tapi jika pengajian bersifat tertutup, hal itu patut dicurigai dan harus dilaporkan kepada pihak berwenang untuk didalami,” kata Abu Faisal.
Abu Faisal juga berpesan agar masyarakat meningkatkan kedekatan dengan para ulama. Sehingga, masyarakat tidak berpisah atau jauh dari ulama sehingga terlindungi dari penyimpangan yang menjurus pada kemurtadan.
“Dan juga masyarakat harus hidup bersama-sama, hidup tidak individual. Itulah sebabnya ada meunasah sebagai tempat berkumpul dan berdiskusi,” katanya.
“Orang yang terjebak aliran sesat biasanya adalah mereka yang tidak bergaul, jauh dari ulama, dan tidak dekat dengan ulama,” jelasnya lagi.***