Polisi melakukan olah TKP kasus Mobil ketua YLBH-KI Aceh Barat yang ditemukan terbakar
Meulaboh | BidikIndonesia – Satu unit mobil milik Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Aceh Barat, M Kurniawan, S.H, ditemukan terbakar di garasi rumahnya di Jalan Bungong Jaroe, Gampong Seuneubok Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Jum’at (4/5/2025) pagi. Kendaraan pribadinya itu diduga dibakar Orang tak dikenal (OTK).
Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) itu mengaku sebelum kejadian, mendapatkan teror dari orang tak dikenal. Kemudian pelaku membakar kendaraan yang berada dilokasi serta meninggalkan satu helai kain baju bertuliskan Warning.
Menurut keterangan T.M Kurniawan, S.H, kejadian tersebut terjadi pada hari Jum’at 4 april 2025 kurang lebih pada subuh jam 03.30 WIB.
“Kurang lebih di jam 03.30 subuh, ada yang menggedor pintu dan berteriak memberitahukan kami bahwa mobil kebakar. Saat kami buka ada dua orang pemuda dil uar yang memberitahukan kami mengenai kejadian tersebut, dan di luar kendaraan roda empat kami telah terbakar dibagian belakang nya,” ujar TM, dalam siaran pers diterima RRI.co.id, Sabtu (5/5/2025).
“Setelah kami cek, ternyata ada satu lembar kain baju hitam garis-garis putih bertuliskan kata Waening berbau bensin dibawah bagian mobil yang terbakar, dan dugaan kami baju tersebut itu digunakan sebagai alat membakar mobil,” sebut TM.
Menurut Ketua YLBH-KI Perwakilan Aceh Barat pada saat kejadian tersebut kobaran api belum membesar dan baru sempat membakar dibagian belakang mobil, sehingga api dapat dipadamkan serta kendaraan tersebut dapat terselamatkan.
“Saat kami terbangun dan membuka pintu rumah, beruntungnya api yang menyala belum membesar dan api masih bisa dipadamkan serta kendaraan masih bisa diselamatkan,” sebutnya.
“Seandainya pada waktu kejadian tidak ada yang membangunkan kami dan kami tidak tau bahwa mobil kami dibakar, mungkin bukan hanya mobil yang terbakar, tapi rumah yang menjadi tempat tinggal kami bisa turut terbakar, bahkan kami pun akan terbakar,” tegas TM.
Setelah mendapatkan teror, pada sorenya di jm 17.17 Wib, T.M Kurniawan beserta istri dan tim YLBH-KI Aceh Barat melaporkan hal tersebut ke Polres Aceh Barat dengan surat tanda penerimaan laporan Nomor : STTLP/60/IV/2025/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.[RRI]
“Kita sudah melaporkan prihal peneroran tersebut ke Polres Aceh Barat sore tadi, semoga teror ini dapat diusut tuntas dalang dan pelakunya,” kata TM mengharapkan.