TAPAKTUAN, Bidikindonesia.com Ratusan warga Kluet Raya menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Aceh Selatan. Aksi tersebut digelar untuk mendesak Pemkab Aceh Selatan agar mencabut izin tambang PT Beri Mineral Utama (BMU). Unjuk rasa tersebut berlangsung pada Rabu (30/8) di Tapaktuan.
Rombongan aksi unjuk rasa disambut langsung oleh Sekda Aceh Selatan, Cut Syazalisma, mewakili Bupati Tgk Amran yang masih berada diluar Kota, Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin dan sejumlah Anggota Dewan lainya, Ridwan, Hadi Surya, Zamzami, da Baital Muqadis.
Sementara keamanan aksi dipimpin langsung Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru SIK, Wakapolres, Kompol Iswar, serta PJU dan para Kasat di jajaran Polres Aceh Selatan.
Selain itu juga hadir Dandim 0107 Aceh Selatan Letkol Inf Faiq Fahmi.
Aksi tersebut nyaris ricuh disebabkan jawaban dari salah satu anggota dewan yang terbawa emosi. Namun cepat diredam oleh anggota Polres Aceh Selatan.
Setelah melakukan orasi bergantian, Sekda Aceh Selatan meminta beberapa perwakilan untuk berdiskusi di ruang rapat kantor Bupati Aceh Selatan.
Koordinator unjuk rasa, Sutrisno, menjelaskan bahwa mereka tetap menuntut izin tambang PT BMU harus ditutup.
“Kalau memang Bapak-Bapak setuju dan sependapat dengan kami masyarakat ini, berapa lama kami harus menunggu jawaban pasti,” tanya Sutrisno.
Sekda Aceh Selatan, Cut Syazalisma menjawab bahwa semua akan dibahas dengan pimpinan Aceh Selatan, langkah apa yang diambil.
Ketua DPRK, Amiruddin, berjanji paling lama dalam waktu satu minggu atas akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah terhadap tuntutan masyarakat.[acehsiana]