MaTA Nilai Bupati Bireuen Berpolitik di Tengah Bencana Banjir

MaTA Nilai Bupati Bireuen Berpolitik di Tengah Bencana Banjir

Bireuen|BidikIndonesia.com — Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menyoroti serius penanganan pascabencana banjir besar yang melanda Kabupaten Bireuen pada akhir tahun lalu. Ia menilai, hingga kini Pemerintah Kabupaten Bireuen belum menunjukkan langkah konkret dalam memastikan hunian layak bagi para korban banjir, bahkan terkesan menjadikan situasi bencana sebagai ruang manuver politik.

Penilaian tersebut disampaikan Alfian menyusul tidak adanya kepastian penanganan hunian bagi para penyintas banjir. Salah satu yang menjadi sorotan tajam adalah absennya usulan pembangunan hunian sementara (huntara) oleh Pemkab Bireuen kepada Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, padahal langkah itu lazim dilakukan daerah lain yang terdampak bencana serupa.

“Kasus di Bireuen ini janggal. Kepala daerahnya saya lihat justru berpolitik di tengah bencana,” ujar Alfian, Sabtu, 24 Januari 2026.

Menurut Alfian, berdasarkan pemantauan lapangan yang dilakukan MaTA di sejumlah wilayah terdampak banjir besar, kondisi korban hingga kini masih memprihatinkan. Banyak warga yang masih bertahan di posko pengungsian dan tenda darurat, sementara sebagian lainnya terpaksa membangun gubuk seadanya secara swadaya untuk berteduh.

“Warga ini bukan satu-dua hari terdampak. Sudah berbulan-bulan, tapi mereka masih hidup dalam ketidakpastian. Ada yang bertahan di tenda, ada yang membangun pondok darurat karena tidak ada solusi jelas dari pemerintah,” katanya.

Bacaan Lainnya

Alfian menilai, ketidakjelasan penanganan tersebut terjadi karena pemerintah daerah disebut hanya berfokus pada rencana pembangunan hunian tetap (huntap), tanpa disertai penjelasan mengenai tahapan, jadwal, maupun kepastian realisasi pembangunan tersebut. Sementara itu, kebutuhan mendesak warga untuk tempat tinggal sementara justru terabaikan.

“Kalau memang ingin membangun huntap, silakan. Tapi kalau tidak ada kepastian kapan mulai dan kapan selesai, maka yang menjadi korban adalah para penyintas. Rumah mereka sudah hilang, sementara mereka dibiarkan menunggu tanpa kepastian,” tegas Alfian.

Ia menambahkan, hingga saat ini Pemkab Bireuen juga belum menyampaikan informasi terbuka kepada publik terkait kapan pembangunan hunian tetap akan dimulai dan berapa lama prosesnya. Kondisi ini dinilai memperpanjang penderitaan korban banjir yang kehilangan tempat tinggal.

Atas situasi tersebut, Alfian mendesak Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh untuk segera turun tangan. Ia meminta agar satgas melakukan intervensi langsung atau setidaknya memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen agar hak-hak korban bencana tidak terus terabaikan.

“Tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sampai sekarang tidak ada kejelasan kapan huntap dibangun. Ini sudah masuk kategori zalim terhadap korban,” ujarnya.

Lebih jauh, Alfian mengingatkan bahwa kepala daerah tidak boleh mencari keuntungan, apalagi berbisnis, di tengah situasi bencana yang menimpa masyarakat. Menurutnya, bencana seharusnya menjadi momentum negara hadir melindungi rakyat, bukan dijadikan alat kepentingan tertentu.

“Kalau kepala daerah berbisnis atau mencari keuntungan dalam bencana, konsekuensinya akan kacau. Tidak boleh ada keuntungan dari penderitaan masyarakat,” tegas Alfian.

MaTA berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, transparan, dan berpihak kepada korban banjir, khususnya dalam penyediaan hunian sementara sebagai solusi transisi sebelum hunian tetap benar-benar terwujud.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *