Masyarakat Tuntut Pengembalian Tanah dan Air Bersih dari PT Bumi Flora: Aksi Protes Kembali Memanas di Aceh Timur

Masyarakat Tuntut Pengembalian Tanah dan Air Bersih dari PT Bumi Flora: Aksi Protes Kembali Memanas di Aceh Timur

Puluhan warga dari sejumlah gampong di Kecamatan Darul Ihsan, Idi Tunong, dan Idi Timur kembali menggelar aksi protes di beberapa titik dalam areal perusahaan PT Bumi Flora. Jum’at, 25 April 2025. Foto: Dok bidik indonesia

ACEH TIMUR | bidikindonesia.com, Puluhan warga dari sejumlah gampong di Kecamatan Darul Ihsan, Idi Tunong, dan Idi Timur kembali menggelar aksi protes di beberapa titik dalam areal perusahaan PT Bumi Flora. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap dugaan perampasan lahan yang dilakukan oleh pihak perusahaan terhadap tanah masyarakat.

Dalam aksi tersebut, warga yang mengaku sebagai korban perampasan lahan memasang spanduk dan pamflet di sejumlah lokasi penting, seperti tanah wakaf kuburan, meunasah, dan kawasan embung air (sengsaran) yang selama ini menjadi sumber kehidupan utama masyarakat. Lokasi-lokasi tersebut kini disebut telah masuk dalam area Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Bumi Flora.

“Kami masyarakat dari Gampong Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, serta warga dari wilayah Pintu Rimba/Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, dan Seuneubok Kuyun, Kecamatan Idi Timur, menuntut pengembalian hak atas tanah kami yang telah diambil tanpa persetujuan yang sah,” ujar salah satu perwakilan warga dalam orasinya.

Masyarakat juga menuntut kejelasan hukum dari pemerintah Kabupaten Aceh Timur maupun Pemerintah Provinsi Aceh terkait status lahan yang mereka klaim sebagai milik adat dan wakaf, serta mempertanyakan legalitas pengalihan fungsi tanah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami menuntut keadilan berdasarkan hukum negara, hukum agama, dan hukum adat. Tanah wakaf dan fasilitas umum tidak boleh dialihfungsikan tanpa persetujuan sah dan sesuai perundang-undangan. Banyak tanah kami juga dibeli secara paksa dengan harga yang tidak layak,” tambah warga tersebut.

Selain persoalan lahan, masyarakat juga mengeluhkan pencemaran embung air yang menjadi sumber utama kebutuhan hidup mereka. Mereka meminta agar area tersebut segera dibebaskan dari HGU PT Bumi Flora agar sumber air bersih dapat kembali dinikmati masyarakat dengan aman.

“Kami mengharapkan perhatian khusus dari pemerintah dan juga pihak perusahaan. Jika tidak ada tanggapan, kami akan mengambil kembali hak kami dengan cara apapun,” tegas warga dalam aksi tersebut.

Aksi berlangsung damai meski diwarnai dengan orasi keras. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Bumi Flora maupun pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *