Masyarakat Diminta Untuk Tidak Khawatir, Terkait Keberadaan Personil Brimob di PT Atakana company

Masyarakat Diminta Untuk Tidak Khawatir, Terkait Keberadaan Personil Brimob di PT Atakana company

Kuasa hukum PT Atakana Company, Irfan, SH, keberadaan Brimob itu permintaan manajemen perusahaan untuk mengamankan aset perusahaan. Rantau Peureulak, Jum’at, 14/2/2025. Foto : Dok bidik

ACEH TIMUR | bidikindonesia.com, Menyikapi keberadaan brimob di wilayah perkebunan milik PT Atakana Company di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur karena permintaan manajemen perusahaan untuk mengamankan aset perusahaan tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa hukum PT Atakana Company, Irfan, SH kepada awak media, Jum’at, 14/2/2025 di Peureulak.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena keberadaan anggota brimob di wilayah perkebunan milik PT Atakana Company hanya untuk mengamankan aset milik perusahaan,” tegas Irfan.

Irfan menjelaskan bahwa terkait status perusahaan yang pernah menjadi sengketa, dalam putusan PTUN dimenangkan oleh pihak Juanda Andika Siregar yang saat ini sebagai direktur utama PT Atakana Company.

Bacaan Lainnya

“Perlu diketahui bahwa perusahaan ini sah milik Juanda Andika Siregar, sehingga status kepemilikan perusahaan sudah jelas dan bukan sengketa lagi,” katanya.

“Untuk itu, manajemen perusahaan PT Atakana company dibawah Juanda Andika Siregar yang merupakan pemilik perusahaan tersebut,” imbuhnya.

Irfan juga menyampaikan jika ada hal yang ingin dipertanyakan menyangkut administrasi diharapkan agar dapat langsung menghubungi pihak manajemen ataupun kuasa hukum perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *