Masyarakat Aceh Diimbau Waspadai Janji Manis Agen Kerja Luar Negeri

Masyarakat Aceh Diimbau Waspadai Janji Manis Agen Kerja Luar Negeri

Aceh Utara|BidikIndonesia.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, mengingatkan masyarakat Aceh agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang disampaikan agen-agen tenaga kerja ilegal.

Peringatan tersebut disampaikan Haji Uma menyusul maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat ribuan warga Indonesia, termasuk warga Aceh. Banyak di antara korban mengalami penyiksaan, diperjualbelikan, hingga tidak mendapatkan upah dari pihak majikan maupun perusahaan tempat mereka bekerja.

“Jangan mudah tergiur janji manis agen tenaga kerja ilegal, terutama yang menjanjikan pekerjaan bergengsi di luar negeri,” kata Haji Uma.

Ia menegaskan, masyarakat harus memastikan kontrak kerja yang dimiliki sah dan dilegalisasi oleh Dinas Tenaga Kerja serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Jika tidak, sangat besar kemungkinan tawaran itu merupakan modus penipuan.

“Jangan korbankan masa depan demi janji palsu,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Haji Uma menyebut, berdasarkan data Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, saat ini terdapat sekitar 40 ribu Warga Negara Indonesia yang menjadi korban TPPO di negara tersebut.

“Menurut laporan KBRI Kamboja, kasus perdagangan orang dengan modus penempatan kerja ilegal sangat tinggi,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian korban TPPO mengalami kekerasan fisik dan eksploitasi di lingkungan kerja. Bahkan setiap hari, KBRI Kamboja menerima rata-rata 200 pesan pengaduan melalui aplikasi WhatsApp.

“Karena itu, penting peran negara untuk melakukan sosialisasi secara masif melalui Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI, dan aparatur gampong agar masyarakat lebih waspada dan tidak terjerumus menjadi korban,” pungkas Haji Uma.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *