Massa GAM Desak Prabowo Copot Tito dan Kembalikan 4 Pulau Milik Aceh

Massa GAM Desak Prabowo Copot Tito dan Kembalikan 4 Pulau Milik Aceh

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Ratusan masyarakat dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh, yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan (GAM), menuntut pengembalian empat pulau yang kini secara administratif masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut). Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda, Senin, 16 Juni 2025.

Bukan hanya itu, dalam tersebut massa aksi juga dan mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto mencopot Muhammad Tito Karnavian dari jabatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta menghentikan rencana penambahan batalion militer di Aceh.

Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh, Teuku Raja Aulia Habibi dalam orasinya, menegaskan bahwa aksi kali ini adalah bentuk nyata perlawanan masyarakat Aceh terhadap pengabaian hak-hak kedaerahan.

“Hari ini kami buktikan, semua yang bisa melihat bawasan yang ada di sini, dari seluruh elemen, dari seluruh mahasiswa yang ada di Aceh, hadir kembali. Dari seluruh OKP, bisa lihat benderanya. Tapi tetap satu hak yang kita perlulkan, yaitu atas nama hak rakyat Aceh. Bukti Rakyat Aceh! Bukti Rakyat Aceh!” tegas Habibi.

Habibi menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud menghadapi aparat atau pemerintah daerah, melainkan hanya untuk menyuarakan aspirasi rakyat secara damai.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami bukan melawan dengan polisi. Hari ini kami hadir untuk mengajak seluruh elemen bersatu padu merebut kembali kehormatan Aceh,” serunya.

Massa membawa empat tuntutan utama dalam aksi yang dikawal ketat oleh aparat keamanan. Pertama, mereka meminta Presiden segera mencabut instruksi pemerintah pusat terkait pengalihan empat pulau ke Sumut dan menuntut penyelesaian hukum atas persoalan tersebut. Kedua, mereka menolak pembentukan empat batalion baru di Aceh, yang dinilai memicu trauma kolektif masyarakat.

Ketiga, mereka mendesak perpanjangan kekhususan Aceh melalui Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) dan Keempat, menyerukan agar seluruh kebijakan terhadap Aceh dikaji ulang dengan melibatkan rakyat Aceh secara langsung.

“Tidak ada kepentingan pribadi hari ini. Hanya satu: bagaimana kembalinya penolakan dari masyarakat Aceh,” ucap Habibi.

Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, massa membentangkan spanduk, membawa atribut Bendera Bintang Bulan, dan menyerukan perlawanan simbolik sebagai bentuk penolakan terhadap ketidakadilan terhadap Aceh.

Hingga saat ini orasi masih terus berlangsung dari berbagai perwakilan mahasiswa. Pejabat pemerintah Aceh maupun anggota Legislatif Aceh belum terlihat di lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *