Masih Jadi Misteri Dalang Pembakaran Kios di Pidie

Masih Jadi Misteri Dalang Pembakaran Kios di Pidie

BidikIndonesia | Sigli— Pembakaran kios milik warga Gampong Biheu di Kecamatan Muara Tiga, Pidie, hingga kini masih menyisakan misteri. Polisi belum berhasil menemukan pelaku yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Pemilik kios Ibnu Salim (36) punya dugaan siapa orang yang bertanggung jawab atas kebakaran yang terjadi pada malam Iduladha lalu itu. Salim menjelaskan polisi telah memanggil orang yang dicurigai untuk dimintai keterangan, namun sosok itu dilepaskan kembali setelah pemeriksaan tanpa penahanan lebih lanjut.

Salim mengungkapkan sosok tersebut dijemput ke rumahnya oleh polisi untuk diperiksa, tetapi setelah memberikan keterangan, ia dikembalikan kepada keluarganya.

Ibnu Salim yakin bahwa kiosnya sengaja dibakar. Ia menemukan bekas plastik minyak tanah di lokasi kebakaran setelah insiden tersebut terjadi.

Penemuan ini menimbulkan kecurigaan kios miliknya tersebut sengaja dibakar oleh seseorang. Ia pernah mencoba membeli minyak di sebuah toko di wilayah itu dan melihat ikatan minyak yang sama dengan plastik yang ditemukan di lokasi kebakaran.

Bacaan Lainnya

Setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar kios, tidak ditemukan bukti lain selain plastik bekas minyak tanah. Ibnu Salim telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Muara Tiga agar kasus ini dapat diusut hingga tuntas.

Pada Senin (8/7/2024), kepada Komparatif.ID Kasat Reskrim Polres Polres Pidie, AKP Dedi Miswar mengatakan memang ada orang yang diduga pelaku pembakaran dipanggil ke kantor Polsek Muara Tiga untuk dimintai keterangan.

“Setelah dijemput oleh tim kami untuk dimintai keterangan, ia lalu diserahkan kembali kepada keluarga untuk dibawa pulang. Kami hanya mengambil keterangan,” terang Dedi.

Sementara itu, pada Kamis (18/7/2024) Komparatif.ID kembali menghubungi AKP Dedi untuk menkonfirmasi penyelidikan kasus. Ia mengatakan pihaknya masih berusaha mengejar dua alat bukti yang diperlukan untuk menetapkan tersangka.

Tanpa dua alat bukti dan saksi, polisi tidak bisa menetapkan tersangka. Tanpa alat bukti pasti, kasus pembakaran kios ini masih menjadi misteri.

Dedi menekankan meskipun isu yang berkembang di masyarakat sudah mengarah pada pelaku berdasarkan cerita dari pemilik kios, polisi tetap membutuhkan dua alat bukti dan saksi untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Jangan sampai berandai-andai dalam kasus kriminal. Jangan sampai kami salah tangkap merugikan orang lain dan kami sendiri,” imbuh Dedi.[Komparatif]