ACEH TIMUR, bidikindonesia.com, Bantuan buat ribuan fakir miskin yang sebenarnya berasal dari pemerintah pusat melalui anggaran APBN itu diduga dibiarkan oleh pihak kejaksaan di Aceh Timur untuk dipreteli seenaknya oleh sejumlah oknum diduga maling material bantuan rumah rehab, diduga demi memperkaya diri dan kelompok tertentu.
” Masyarakat cuma dikasih upah tukang Rp. 2,5 juta dari total anggaran per rumah Rp.20 juta, nah sisa anggaran Rp. 17,5 juta itu diduga dikendalikan oleh sejumlah oknum dengan akal – akalan, nanti dikasih hanya sebagian dalam bentuk material kepada masyarakat miskin itu, sehingga jelas mereka kekurangan dan itu tidak sesuai RAB, ” ungkap seorang sumber Anonim kepada awak media, Rabu 10 Januari 2024.
Diduga praktek kotor para oknum maling bantuan rumah rehab itu dijalankan secara terselubung dengan cara yang sangat licik. Selain menggrogoti anggaran bantuan buat ribuan fakir miskin itu, mereka juga mengklaim bahwa bantuan itu datang dari pihaknya atau pejabat negara.
Ironisnya lagi, bantuan pemerintah itu diduga malah dimanfaatkan untuk bahan kampanye pribadi oknum caleg tertentu di Aceh Timur. Padahal jelas itu melanggar hukum perundang -undangan tentang larangan kampanye menggunakan fasilitas negara.
” Mereka sangat tertutup, bahkan para oknum caleg DPRA dan DPRK Aceh Timur serta pendamping program itu diduga ikut bermain secara terselubung di dalamnya memperkaya diri dari hak -hak fakir miskin tersebut, dan selama tiga tahun terakhir, korupsi dana bantuan rumah rehab itu dibiarkan begitu saja oleh kejaksaan Aceh Timur,” Ungkap sumber anonim itu lagi.
Publik saat ini menyoroti dan mempertanyakan kinerja kejaksaan Aceh TimurĀ saat ini, yang diduga melakukan pembiaran terhadap prilaku melanggar hukum tersebut. Ada apa dengan kepala kejaksaan Aceh Timur saat ini?
Sementara itu di sisi lain, awak media memperoleh informasi bahwa sejumlah orang sudah dipanggil dan diperiksa terkait hal ini di polres Aceh Timur. Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak penegak hukum.
LSM dan mayoritas awak media di Aceh Timur pun tampaknya tidak lagi memberitakan perihal perampokan terhadap hak -hak fakir miskin tersebut.