Aceh Besar | BidikIndonesia.com – Seorang mahasiswi asal Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial ISJ (19) ditemukan tewas dalam keadaan tergantung di dalam kamar rumahnya di Gampong Lampeudaya, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, pada Jumat malam, 11 April 2025 sekitar pukul 21.30 WIB. Korban diduga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri menggunakan selembar kain.
“Jasad korban awalnya ditemukan oleh teman dekatnya, MHH (20), yang juga berasal dari Abdya. Saat itu saksi datang ke rumah korban karena sejak siang tidak bisa menghubungi korban,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Darussalam Iptu Adam Maulana kepada wartawan, Sabtu, 12 April 2025.
Menurut Adam, saksi MHH curiga setelah beberapa kali menelepon korban namun tidak mendapat respon. Ia kemudian mendatangi rumah korban dan mendapati pintu terkunci dari dalam. Saat berhasil masuk, saksi menemukan korban sudah tidak bernyawa dalam posisi tergantung dengan selimut yang melilit lehernya pada teralis jendela kamar.
Melihat kejadian tersebut, MHH segera melapor kepada warga sekitar dan diteruskan ke perangkat gampong serta aparat kepolisian. Petugas dari Polsek Darussalam yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dari hasil pemeriksaan awal, kami menemukan barang bukti berupa selimut yang digunakan sebagai alat gantung diri, satu unit ponsel, kartu identitas korban, serta koper yang diduga dijadikan pijakan,” ungkap Adam.
Adam menambahkan, berdasarkan kondisi TKP dan hasil awal pemeriksaan, kuat dugaan korban meninggal karena bunuh diri. Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami motif dan kemungkinan lain dari peristiwa tragis ini.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh untuk keperluan visum. Polisi juga telah mengamankan lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polresta Banda Aceh.
“Kasus ini masih dalam penanganan lanjut, untuk lokasi kejadian sudah kita amankan, kita juga berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polresta Banda Aceh,” ujar Adam.
Pasca kejadian, Adam selaku Kapolsek Darussalam memberikan penjelasan kepada keluarga korban yang hadir RSUDZA pada Sabtu pagi, 12 April 2025.
“Kami harus memberikan pemahaman terlebih dahulu kepada pihak keluarga korban yang telah hadir di rumah sakit terkait dengan kejadian yang menimpa ISJ,” kata Adam.
Dari sejumlah penjelasan yang telah diberikan pihak kepolisian, keluarga korban akhirnya menerima keadaan atas musibah yang menimpa ISJ, dan selanjutnya akan membawa jenazah ke kampung halamannya dan tidak melanjutkan untuk dilakukannya Autopsi.
“Alhamdulillah, pemahaman yang disampaikan diterima oleh keluarga korban, dan mereka akan membawa jenazah ke kampung halamannya untuk dilakukan pemakaman,” ungkap Adam.
Sementara itu, Pandiari, salah seorang dari pihak keluarga ISJ, meminta kepada Kapolsek Darussalam agar kejadian tersebut dapat didalami secara profesional dan transparan, sehingga nantinya pihak keluarga, khususnya orang tua korban mendapatkan kepastian dari hasil penyelidikan yang telah didalami oleh kepolisian.
“Kami meminta kepastian penyelidikan kematian keluarga kami, lakukan lidik secara profesional dan sampaikan secara transparan kepada keluarga, agar tidak ada yang ditutupi, pinta Pandiari.
Menanggapi permintaan tersebut, Adam mengatakan Polisi akan melakukan penyelidikan dari kasus tersebut dengan transparan dan profesional sehingga hasil dari penyelidikan sesuai dengan SOP yang berlaku sehingga nantinya apapun hasil yang didapatkan akan disampaikan kepada pihak keluarga korban khususnya orang tua dari ISJ.
“Perlu diketahui, pihak keluarga tidak berkenan melakukan otopsi, sehingga surat penolakan telah ditandatangani oleh pihak keluarga,” kata Adam.