Mahasiswa Lhokseumawe Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Mahasiswa Lhokseumawe Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Lhokseumawe | BidikIndonesia Mahasiswa Aceh dari Institusi Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK ) Lhokseumawe, Kamis 2 Januari 2025.

Aksi unjuk rasa massa itu dilakukan sebagai wujud kepedulian mahasiswa terhadap kondisi bangsa, ditengah rencana Pemerintah Republik Indonesia menaikkan PPN menjadi 12 persen.

Polres Lhokseumawe pun mengerahkan 150 personel untuk mengawal dan mengamankan aksi massa yang berlangsung di Jalan Merdeka Timur, Gampong Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hengki Ismanto juga turun langsung bergabung bersama personil untuk mengawal aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB.

Melalui Kasi Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarasi, Kapolres Lhokseumawe mengatakan, kepolisian berhasil mengawal aksi unjuk rasa tersebut hingga berlangsung aman dan kondusif.

Bacaan Lainnya

“Unjuk rasa ini, diikuti seratusan massa yang membawa spanduk bertuliskan penolakan terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, sebagaimana diatur dalam UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” ujar Salman.

Salman mengatakan, pada saat aksi berlangsung, massa dan petugas di lapangan sempat saling dorong, karena petugas tidak mengizinkan massa merengsek ke gedung DPRK.

“Namun, hingga unjuk rasa berkahir, aksi massa tetap berjalan kondusif dengan mengedepankan pendekatan persuasif selama pengamanan,” katanya.

Pihak Kepolisian juga sangat mengapresiasi kedewasaan para mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka dengan damai. “Hal ini menunjukkan bahwa mahasiswa kita memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga situasi kamtibmas,” ungkap Salman.[Mitraberita]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *