Mahasiswa Aceh Protes UU TNI, Tak Satu pun Anggota Dewan Hadir

Mahasiswa Aceh Protes UU TNI, Tak Satu pun Anggota Dewan Hadir

Banda Aceh | Bidik IndonesiaSekitar dua ratus mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggelar aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat (21/3). Mereka menolak Undang-Undang TNI yang baru disahkan oleh DPR RI pada Kamis (20/3), karena dinilai membuka kembali peluang dwifungsi TNI dalam pemerintahan sipil.

Massa aksi berasal dari beberapa universitas di Aceh, seperti Universitas Syiah Kuala, UIN Ar-Raniry, dan Universitas Muhammadiyah Aceh. Mereka mulai berkumpul di depan Gedung DPRA sekitar pukul 16.00 WIB, mengenakan pakaian serba hitam dan membawa spanduk yang menyuarakan penolakan terhadap UU TNI. Selain itu, mereka juga menuntut Ketua DPRA, Zulfadli, untuk keluar dan menemui mereka.

“Aksi ini bertujuan utama untuk menolak Undang-Undang TNI. Kami ingin Ketua DPRA hadir dan mendengarkan langsung tuntutan rakyat,” seru Koordinator Lapangan aksi dari Teras Gedung DPRA.

Selama aksi berlangsung, mahasiswa menyanyikan lagu-lagu perjuangan seperti “Buruh Tani” dan “Tanah Airku”, yang dinyanyikan dengan penuh semangat.

Namun, setelah lebih dari satu jam berorasi, tak satu pun anggota DPRA yang menemui massa. Kekecewaan pun mulai memuncak, dan beberapa mahasiswa menyerukan keinginan untuk masuk ke dalam gedung.

Bacaan Lainnya

“Kalau tidak ada DPRA yang keluar, kami akan masuk,” ujarnya.

Ketegangan semakin meningkat ketika seorang orator dengan lantang mengingatkan kembali sejarah kelam penggunaan kekuatan militer terhadap rakyat sipil.

“Apakah mereka lupa tragedi-tragedi di masa lalu? Mereka pegang senjata, mereka tembak rakyat, lalu sembunyi di balik ketiak penguasa,” teriak salah satu orator, disambut sorakan massa.

Upaya Penurunan Bendera Merah Putih

Koordinator Lapangan sempat menenangkan massa dengan shalawat, tetapi situasi kembali memanas ketika beberapa mahasiswa mencoba menurunkan bendera merah putih untuk dikibarkan setengah tiang sebagai simbol duka atas kebijakan yang mereka tolak. Aparat keamanan yang berjaga di lokasi segera mencegah aksi tersebut, memicu adu argumen antara mahasiswa dan petugas.

Dua jam setelah dimulainya aksi, massa yang semakin frustrasi akhirnya membakar ban bekas di halaman gedung sebagai bentuk protes. Beberapa peserta aksi mencoba merangsek masuk, tetapi dihalau oleh aparat kepolisian dan Satpol PP. Aksi dorong-mendorong sempat terjadi, tetapi tidak berujung pada bentrokan besar.

Tak Ada Tanggapan, Massa Bubarkan Diri

Hingga pukul 19.30 WIB, tidak ada tanda-tanda kehadiran perwakilan DPRA untuk berdialog. Merasa tidak mendapat respons, para mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan damai.

Aksi ini mencerminkan kekecewaan mahasiswa terhadap kebijakan yang mereka nilai mengancam prinsip demokrasi sipil. Ketidakresponsifan DPRA terhadap demonstrasi ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan legislatif terhadap aspirasi rakyat yang mereka wakili.[mia]

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *