LLDIKTI Bongkar Kepemilikan Sah Universitas Abulyatama

LLDIKTI Bongkar Kepemilikan Sah Universitas Abulyatama

Banda Aceh|BidikIndonesia.com– Polemik soal siapa yang berhak menyelenggarakan Universitas Abulyatama (Unaya) akhirnya semakin jelas. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIII Aceh (LLDIKTI-XIII) secara tegas menyatakan hanya Yayasan Abulyatama Aceh yang diakui sebagai badan penyelenggara resmi kampus tersebut.

Penegasan itu tertuang dalam surat jawaban LLDIKTI-XIII kepada Pengadilan Negeri Jantho pada 6 Agustus 2025.

Surat yang ditandatangani Ketua LLDIKTI-XIII, Rizal Munadi, tersebut menjadi jawaban dalam perkara perdata Nomor 13/Pdt.G/2025/PN Jantho antara Muhammad Rizky dkk. yang mengatasnamakan Yayasan Abulyatama Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) melawan Yayasan Abulyatama Aceh yang dikenal publik sebagai milik Dr. (HC) Rusli Bintang.

Dalam surat berisi 15 poin itu, LLDIKTI-XIII menolak seluruh klaim, tuduhan, dan pernyataan pihak penggugat.

“LLDIKTI-XIII tidak mengenal dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan pihak penggugat,” tegas Rizal dalam salah satu poinnya.

Bacaan Lainnya

Bahkan pada poin ke-11, disebutkan secara eksplisit LLDIKTI-XIII tidak pernah tahu keberadaan Yayasan Abulyatama Nanggroe Aceh Darussalam.

Tiga poin terakhir surat itu menjadi kunci. Pada poin 13 dan 14 ditegaskan bahwa sejak diterbitkannya SK Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Nomor 304/KPT/I/2019, hingga saat ini, badan penyelenggara Unaya adalah Yayasan Abulyatama Aceh.

Pada poin 15, LLDIKTI-XIII menyatakan siap menerima putusan hukum majelis hakim atas perkara ini.

Rektor Universitas Abulyatama yang sah, Nurlis Effendi, mengatakan surat ini sudah diterima majelis hakim PN Jantho. Ia meyakini jawaban LLDIKTI-XIII membuat duduk perkara semakin terang.

“Sejak awal, yang diperlukan adalah penjelasan resmi seperti ini. Memang terlambat, tapi kini sudah jelas siapa yang berhak,” ujarnya saat diwawancarai sejumlah media, Rabu, 13 Agustus 2025 di Banda Aceh.

Terkait aset kampus di Lampoh Keude, Aceh Besar, yang kini dikuasai pihak Yayasan Abulyatama NAD, Nurlis, menegaskan pihaknya fokus pada penyelenggaraan akademik.

“Soal aset itu urusan yayasan. Kuliah bisa di mana saja yang penting nyaman dan layak. Kami sudah menyiapkan beberapa lokasi alternatif yang bahkan lebih baik,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *