Aceh Singkil|BidikIndonesia.com – Setelah hampir lima tahun terbengkalai, Gedung Uji KIR atau Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT-PKB) di Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, akhirnya resmi beroperasi. Peresmian dilakukan oleh Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Syam’un Nasution, mengatakan fasilitas ini ditargetkan melayani uji kendaraan dari empat kabupaten/kota, yakni Aceh Singkil, Subulussalam, Simeulue, dan Pakpak Bharat.
“Gedung ini sempat mangkrak hampir lima tahun. Insya Allah mulai tahun ini kendaraan dari empat daerah tersebut akan melakukan uji KIR di sini. Ini penting untuk meningkatkan keselamatan serta potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Singkil,” kata dia.
Syam’un menjelaskan bahwa pengujian kendaraan akan mencakup aspek penting seperti sistem pengereman, lampu, emisi gas buang, dan kondisi ban, guna memastikan setiap kendaraan layak jalan.
Ia mengajak perusahaan angkutan dan pihak pelabuhan untuk memanfaatkan fasilitas ini.
“Kendaraan seperti dump truck dan mobil bak terbuka, silakan uji KIR di sini. Pihak pelabuhan juga dapat mewajibkan uji kelayakan sebelum kendaraan menyeberang,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Safriadi menyatakan dukungan penuh Pemkab terhadap operasional gedung uji KIR tersebut. Ia berencana mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Aceh Singkil agar memanfaatkan fasilitas ini.
“Uji KIR bukan semata formalitas, tapi untuk menyelamatkan nyawa. Kendaraan yang layak jalan akan menekan angka kecelakaan, menjaga infrastruktur jalan, dan mengurangi pencemaran udara,” kata Safriadi.***