Lelang Proyek Kabupaten Rejang Lebong sarat KKN

Lelang Proyek Kabupaten Rejang Lebong sarat KKN

Rejang Kebong|Bidikindonesia.com
Setiap tahunnya seluruh Dinas Kabupaten Rejang Lebong. mendapatkan anggaran pembangunan dan pengadaan barang dan jasa. Contoh beberapa dinas yang mendapkankan anggaran tersebut..Dinas Pertanian dan Perikanan.Dinas Diknas.Dinas Pehubungan.Dinas Kesehatan.Dinas PUPR serta dinas lainnya.15/09/2024.

Didalam mekanisme meluncurkan paket Proyek yang sudah dianggarkan maka Dinas melakukan pelelangan melalui ULP. unit layanan pelalangan Atau UKPBJ di kabupaten Rejang Lebong yang di sayangkan hal ini penuh dengan KKN dan penekanan dari pihak diduga Dinas terkait.

Ansory selaku ketua dari asosiasi GAPEKSINDO.R/L. Menerangkan ke awak media di kediamannya..benerapa waktu lalu, Pelelangan proyek yang di lakukan oleh UKPBJ. penuh dengan kkn.kenapa saya bilang begitu.

1. Ulp selalu dapat tekanan dari pihak dinas kenapa begitu karena kontraktor yang ikut lelang itu udah buat komitmen dengan dinas maka dinas memberikan sejenis kopelan ke pihak panitia lelang bahwa yang menang tender dan lelang CV A.

Maka secara otomatis cv. apapun masuk tidak bakal menang.

Bacaan Lainnya

2. Perusahaan Kab.Rejang Lebong ini banyak di menangkan untuk mengerjakan proyek perusahannya meminjam alias kuasa direktur semua.ini telah menyalahi aturan yg ada.

Kuasa direktur itu ilegal aturan lkpp..jadi yang punya perusahaan tidak bisa kerja karena sudah di ambil dengan perusahaan luar yang di pinjamkan kepihak pihak tak bertanggung jawab dan melanggar aturan yang ada.

Disinggung masalah fee proyek Kalau masalah fee itu sudah jelas ada contoh kelompok tani saja di ambil fee 20 persen..apa lagi perusahaan dan rekaman kelompok tani ada dengan saya yang mengatakan bahwa setiap kelompok tani yang mendapat pekerjaan jalan rabat beton dan irigasi di potong 20 persen..

Bahwa ia telah melayangkan surat ke KPK menyangkut hal tender fee proyek yang berunsur kkn..

Masi menurut Ansori ketua Gapek Sindo ada beberapa Dinas kita laporkan di antaranya: Dinas PUPR.DIKNAS .PERTANIAN.KESHATAN.RSUD.PERHUBUNGAN.kalau dinas PUPR itu global..Bagian Cipta Karya.bagian Bina Marga.bagian Ksda. dan bagian Perkim.

saya yang asli direktur CV.Kali Musi.tidak mendapatkan pekerjaan sedangkan saya sudah menghadap dinas untuk ikut serta pelelangan akan tetapi dinas bilang pekerjaan sudah habis sedangkan belum ada satu pelelangan proyek pada waktu saya menghadap DINAS terkait, dari sini kita bisa liat betapa bobroknya dinas-dinas kita ini tidak takut lagi dengan para penegak hukum seperti kebal hukum saja tandasnya sengit.

Salah satu kontraktor yg telah mendapat pekerjaan di kabupaten Rejang Lebong ini konfirmasikan..mengatakan…kami mendapatkan proyek ini kalau tidak ada lobi-lobi ya tidak bakalan dapat. Juga suda pasti ada perjanjian tersirat tapi tidak tertulis…kita sama tauh lah…yang enggan di sebut namanya.(002)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *