Layanan Ambulans PSC 119 Aceh Mengecewakan, Pasien Darurat Medis Gagal Dapat Bantuan

Layanan Ambulans PSC 119 Aceh Mengecewakan, Pasien Darurat Medis Gagal Dapat Bantuan

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Layanan Public Safety Center (PSC) 119 Aceh kembali menjadi sorotan setelah gagal merespons keadaan darurat yang dialami seorang pasien yang hanya berjarak sekitar 1 km dari kantor PSC di Banda Aceh.

Laporan buruknya layanan Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan (P2KK) Dinkes Aceh yang mengoperasikan unit ambulans untuk darurat medis tersebut disampaikan Zainal, keluarga pasien yang menderita sesak napas parah hingga nyaris tak sadarkan diri.

Laporan yang belum berhasil terkonfirmasikan itu menyebutkan, pada Senin pagi, 12 Mei 2025, sekitar pukul 06.30 WIB, Zainal menelepon layanan darurat medis PSC 119 Aceh.

Meskipun sudah berulang kali ditelepon, tidak ada satu pun petugas yang mengangkat panggilan.

Lebih miris, ketika keluarga pasien mendatangi langsung kantor PSC di kawasan Jalan Kakap, pagar ditemukan dalam keadaan digembok dan tak seorang pun terlihat di pos pelayanan.

Bacaan Lainnya

Sementara empat unit ambulans tampak terparkir rapi di halaman kantor.

“Ambulans ada di depan mata, fasilitas negara yang seharusnya jadi hak rakyat.

Tapi kami dibiarkan panik, bingung, tanpa satu pun bantuan. Kami sangat marah,” ujar Zainal.

Upaya mencari pertolongan tak berhenti di sana. Zainal bergegas ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) dan rumah sakit terdekat lainnya, namun hasilnya tetap nihil.

“Dua ambulans di UGD RSUZA hanya terparkir diam. Ketika kami minta bantuan, malah ditunjukkan daftar antrean panjang pasien dan disuruh kembali hubungi PSC,” katanya lagi.

Dalam kondisi hampir putus asa, keluarga pasien akhirnya berhasil menghubungi PSC Banda Aceh, dan satu unit ambulans dari Ulee Lheue—yang jaraknya sangat jauh—datang untuk mengantar pasien ke rumah sakit.

Zainal yang juga dikenal sebagai aktivis sosial dan kebencanaan berharap perhatian serius dari Inspektorat dan Ombudsman untuk menyelidiki kegagalan sistem ini.

Menurutnya, kemarin para tenaga kesehatan berdemo menuntut pembayaran jasa medis dan TPP mereka dibayar double.

“Tapi dengan pelayanan seperti ini, kami masyarakat tidak akan ikhlas,” tegas Zainal.

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas layanan darurat di Aceh dan akuntabilitas institusi publik yang seharusnya sigap dan tanggap terhadap kondisi gawat darurat masyarakat.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *