Aceh Utara | Bidikindonesia.Com, Penggeledahan dimulai sekitar Pukul 10.30 wib s.d selesai dengan dipimpin oleh KPLP Lapas Lhoksukon dan diikuti oleh Kasi Adm. Kamtib,Ka. TU, Kasubsi Portatib,Kasubsi Keamanan, Staf dan Petugas Jaga.
Kalapas Kelas IIb Lhoksukon Yusnaidi, S.H.,M.Si kepada media menerangkan,
“Kegiatan Ini dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban dilapas serta mencegah adanya barang-barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian”, terangnya Kalapas Di ruang Kerjanya. Kamis, 05 januari 2023
Jumlah kamar hunian yang digeledah adalah sebanyak 1 kamar yaitu Kamar C7
Dari hasil penggeledahan diperoleh Barang-barang sebagai Berikut:
– 1 Buah Gunting;
– 1 buah hp ;
– 1 Cok panjang;
“Seluruh Barang-barang tersebut telah diamankan dan Seluruh kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta situasi Lapas Lhoksukon aman dan Kondusif”, tutupnya Yusnaidi.