Aceh Timur | BidikIndonesia – Dalam Rangka Merayakan HUT Republik Indonesia Yang Ke-79 Dengan Tema “Nusantara Baru Indonesia Maju” Lapas Kelas IIB Idi Menyerahkan Remisi Umum Bersama Dengan Forkopimda Aceh Timur di Lapangan Blok Hunian Lapas Idi pada Sabtu, (17/08/2024).
Acara Pemberian Remisi Umum Setiap Tanggal 17 Agustus Merupakan Agenda Tahunan Lapas Kelas IIB Idi yang Dilakukan untuk Memberikan Hak Narapidana Berupa Remisi Umum Sekaligus Merayakan Hari Jadi Republik Indonesia yang ke-79. Pada Kesempatan Hari Ini Hadir PJ Bupati Aceh Timur Yang Diwakili Oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Bapak Iskandar, S.H. Bersama dengan rombongan Forkopimda Aceh Timur.
Acara Dibuka Dengan Kata Sambutan Sekaligus Laporan Kondisi Lapas Oleh Kalapas Kelas IIB Idi Bapak Irhamuddin, A.Md.IP., S.H., M.H. dan Dilanjutkan Dengan Kata Sambutan Menteri Hukum Dan HAM RI Yang Dibacakan Oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Timur. Kemudian PJ Bupati Aceh Timur Yang Diwakili Oleh Kepala Badan Kesbangpol Bersama Kalapas Kelas IIB Idi Menyerahkan SK Remisi Kepada Warga Binaan.
Pada Tahun Ini Jumlah Warga Binaan Yang Mendapatkan Remisi Sebanyak 321 Orang Dari 324 Usulan Remisi Sedangkan 3 Orang Yang Diajukan Gagal Mendapatkan Remisi Dikarenakan Tidak Memenuhi Syarat.
Acara Pada Tahun Ini Menjadi Spesial Dan Berbeda Dari Tahun Tahun Sebelumnya Sebab Kejaksaan Negeri Aceh Timur Yang Diwakili Oleh Kasi Pidum Bapak Septeddy Endra Wijaya, S.H., M.H. memberikan Bantuan Buku Bacaan Kepada Lapas Kelas IIB Idi Sebagai Bagian Dari Program Kejaksaan Negeri Aceh Timur Yaitu Merdeka Membaca, Bakti Buku Untuk Negeri Dan Komitmen Sinergitas Dalam Membantu Lapas Kelas IIB Idi Memberikan Pembinaan Terhadap Warga Binaan.
Terakhir, Seluruh Rangkaian Acara Pemberian Remisi Ditutup Dengan Doa Bersama Untuk Negeri Dan Kesuksesan Melakukan Tugas Dan Mencapai Tujuan Bersama Sebagai Satu Kesatuan Forkopimda Kabupaten Aceh Timur.[Satupena]