Aceh Timur | BidikIndonesia – Pengurus Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) Aceh Timur mengadakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) perdana paska dilantik pada 22 Juli lalu.
Rakercab ini digelar disalah satu caffe di Idi Rayeuk, Aceh Timur, Sabtu 3 Agustus 2024.
Meski sebagian pengurus tidak bisa berhadir karena faktor cuaca, hujan dan angin kencang yang melanda sebagian wilayah Aceh Timur, terutama wilayah barat, namun tak menyurut langkah dan semangat para pengurus untuk terus melanjutkan agenda yang sudah direncanakan jauh jauh hari tersebut.
Ketua LAI BPAN Aceh Timur, Tarmizi, SH., S.Sos.I., MA mengatakan, diantara hasil kesepakatan bersama dalam Rakercab ini diantaranya pemetaan kasus perkasus tentang aset aset negara yang dimiliki Pemda Aceh Timur.
“Seperti di Langsa aset nya banyak terlantar, khawatirnya akan dialihkan secara pelan pelan, kemudian di belakang Stadion Langsa, tanah nya sekarang sudah hilang pamplet, yang sebelumnya tanah ini milik pemkab Aceh Timur, tanah juga mulai di bersihkan pelan pelan,” ujar Tarmizi.
Tarmizi melanjutkan, Dulu dibelakang Bioskop Gajah ada tanah dan gudang milik pemkab Aceh Timur, juga diduga sudah dialihkan ke tangan pribadi salah seorang mantan pejabat. Begitu juga Tanah di pasar ikan Langsa, juga tanah bekas gedung dinas pendidikan Aceh Timur di Langsa dan masih banyak lainnya.
“Belum lagi ada Aset mantan anggota DPRA bukan dari Aceh Timur yang menanamkan modal hanya 25 juta di Salah satu perusahaan/ BUMD yang tidak kita ketahui keberadaan lokasi kerjanya. Semuanya akan kita investasikan,” lanjut Mantan ketua dan anggota komisioner KIP Aceh Timur 2 periode Ini.
Tarmizi menambahkan, Sebelum melaksanakan kegiatan penelitian dan investigasi terhadap aset aset tersebut, pengurus sepakat untuk melakukan audiensi terlebih dahulu dengan Forkopimda khususnya yang menjadi pembina lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Aceh Timur, seperti Bupati, Kapolres, Kajari dan Dandim.
Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Aceh Timur mempunyai Visi dan misi untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan aset negara.
“Kami bertujuan untuk memastikan bahwa aset negara dikelola dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.” ujarnya.
Untuk diketahui, Misi Lembaga AI BPAN diantaranya:
- Melakukan penelitian dan audit terhadap pengelolaan aset negara.
- Memberikan rekomendasi kebijakan untuk perbaikan manajemen aset negara.
- Meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya pengelolaan aset negara yang baik.
- Mengadvokasi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
Tujuan utama Lembaga AI BPAN adalah untuk memastikan bahwa aset Negara digunakan secara efisien dan efektif, sehingga memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan Nasional dan kesejahteraan masyarakat Aceh Timur.
“Sedangkan Fungsi Lembaga Aliansi Indonesia ini guna mengantisipasi bila ada sengketa atau penyimpangan Aset Negara.” ungkap Ketua Lembaga Aliansi Indonesia, Badan Peneliti Aset Negara Aceh Timur Tarmizi.[Harianreportase]