Jakarta|BidikIndonesia.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai Komisi Pemberantasan Kprupsi tak berani memanggil Bobby Nasution. Gubernur Sumatra Utara dan menantu bekas presiden Joko Widodo itu seharusnya diperiksa setelah KPK menangkap dan menetapkan Topan Obaja Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara dan orang dekat Bobby sebagai tersangka.
“Ya super kecewa (Bobby tidak dipanggil), KPK semakin menunjukkan kehilangan tajinya, semakin kelihatan tidak ada keberanian,” kata Boyamin.
Topan diciduk dalam operasi tangkap tangan KPK. Dia diduga menerima suap untuk proyek jalan. Boyamin menilai wajar jika Bobby dipanggil sebagai atasan Topan dalam perkara ini. Apalagi Bobby dan Topan dekat sejak nama pertama menjadi Wali Kota Medan.
“Paling enggak ditanya, apa benar (Bobby) mengangkat Topan jadi kepala dinas, terus memberikan tugas apa saja, terus apakah ngurus proyek itu sepengetahuan atau tidak. Kalau jawabannya tidak juga enggak apa-apa, tapi harus diperiksa,” kata Boyamin.
Sebagai kepala daerah, Bobby juga harus didalami terkait pengawasan kepada para anak buahnya. Boyamin mengatakan tugas Bobby mengawasi kinerja anak buahnya. KPK, kata dia, seharusnya mempertanyakan cara Bobby mengawasi Topan.
Topan Obaja Putra Ginting adalah lulusan Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri (STPDN) 2007. Pria berusia 42 tahun ini melesat usai Bobby menjabat wali kota pada 2021. Bobby menunjuknya sebagai Kepala Dinas PU Kota Medan dan penjabat Sekda Medan.
Setelah terpilih sebagai Gubernur Sumatra Utara, Bobby membawa Topan pndah menjadi pegawai Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Bobby menunjuknya sebagai Kepala Dinas PUPR.***