Sabang|BidikIndonesia.com – Sebutan dari zaman dahulu sampai bergulir saat ini tetap di sapa kongsi, tapi sangat jauh berbeda kongsi yang dulu dengan kongsi yang sekarang ini, bila kita melihat dan membandingkannya lebih baik kongsi tempo dulu sedangkan kongsi yang sekarang ini sudah jadi perbincangan, omongan, sorotan dan Intipan Intelijen Aparat Penegak Hukum (APH) karena diduga Banker pemakai dan jual beli Narkoba
Hal ini diakui oleh 3 tokoh pemuda berinisial DB- KN dan SM saat di konfirmasi awak media Malam (21/9/2025) Jam 20.40 Wib di suatu tempat, kongsi sekarang sudah di garis merah, karna diduga tempat Pemakai/pengisap dan jual beli barang terlarang (Narkoba) dengan cara kerja tersembunyi, bukan hanya ini adalagi Rentenir yang memberikan pinjaman uang kepada sipeminjam dengan bunga 10 Sampe 20 persen terkesan bukan menolong sipeminjam tetapi bunga yang memberatkan bagi sipeminjam kata DB.
KN menambahkan sampai kapan mareka itu mau menyadari dan bertaubat tidak lagi menggunakan barang terlarang narkoba tersebut,
semestinya mareka itu harus menyadari banyak warga kongsi yang ditangkap dimasukkan dalam penjara baik laki laki maupun perempuan, malah ada yang masih terkurung dalam penjara belum keluar, semua ini gara gara menggunakan Narkoba kata KN.
Menurut dugaan KN, pelaku jual beli barang terlarang Narkoba di kongsi Kuta Barat, pasti ada orang dibelakang nya dan diduga pasti ada pelaku pemasok barang terlarang Narkoba tersebut dengan cara tersembunyi – cantik dan rapi agar tidak dapat diketahui oleh yang lainnya, sama seperti dugaan SM.
SM meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dapat berantas tuntas sampai ke akar akar nya pelaku jual beli barang terlarang Narkoba serta pemakainya, tambah SM, juga diminta kepada APH mampu menemukan – menangkap dan penjarakan siapa dibelakangnya dan siapa pemasok pemilik barang terlarang Narkoba tersebut, di usut dengan undang undang Narkoba, tidak pilih kasih, siapapun yang terlibat dapat diusut dengan setuntas tuntas nya, hal ini membuat kongsi tidak aman dan nyaman ungkapnya. (MBPN-Ira)