Aceh Utara|BidikIndonesia.com – Korban dalam kasus tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh IKN (52) alias Balia terus bertambah. Selain mengaku polisi, tersangka juga menipu mangsanya dengan berpura-pura jadi dokter spesialis.
“Korban sudah bertambah jadi 30 orang. Selain mengaku polisi, tersangka juga menipu korban dengan berpura-pura menjadi dokter spesialis,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Aprianto melalui Kasat Reskrim, AKP Boestani.
Balia sebelumnya dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan mengaku sebagai anggota polisi. Ia ditangkap di tempat persembunyiannya, di kawasan Karang Baru, Aceh Tamiang.
Saat penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, petugas juga menyita barang bukti airsoft gun dan sepasang borgol, yang diduga kuat dipergunakan untuk memuluskan aksinya.
Dikatakan Boestani, tersangka tercatat sebagai warga Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Tersangka juga menipu teman sekolahnya dengan dalih bisa membantu korban menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku sebagai anggota polisi,” kata Boestani.
Boestani menambahkan, tersangka meminta korban menyerahkan uang sebagai syarat pengurusan agar menjadi PNS. September 2024 korban sempat menyerahkan senilai Rp 30 juta, sisanya diserahkan dalam bentuk benda yakni mobil jenis Honda Jazz.
“Mobil itu untuk dijual supaya menutupi kekurangan dana. Namun hingga kini janji itu belum terealisasi,” ujar Kasat.
Dikatakan Boestani, Polres Aceh Utara juga membentuk posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan dalam kasus Balia tersebut. Jika ada masyarakat segan mendatangi Polres Aceh Utara, mereka bisa menghubungi kontak posko di nomor 085277983031 dan dapat di telepon selama 24 jam.
“Jika ada yang telepon, tim akan mendatangi rumah korban untuk menanyakan kronologisnya,” ujar Kasat.***