SIMEULUE | Bidikindonesia.com – Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berupa Instalasi Pengolahan Air (IPA)/Broncaptering/Sumur Dalam Terlindungi di Desa Sanggiran, Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, telah rampung dikerjakan. Saat ini, air bersih sudah mengalir dan dinikmati langsung oleh masyarakat di rumah-rumah warga, Minggu (18/01/2026).
Pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Simeulue Tahun 2025 tersebut dikerjakan oleh CV. Vantaztic Contruction. Rampungnya pekerjaan ini sekaligus menjadi klarifikasi atas sejumlah pemberitaan media online lokal sebelumnya yang menyoroti kualitas dan progres pembangunan SPAM di desa tersebut.
Direktur CV. Vantaztic Contruction, Zulfan, menjelaskan bahwa pemberitaan yang muncul terjadi saat proyek masih dalam tahap pengerjaan dan belum memasuki proses serah terima pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO).
“Waktu mereka datang ke lokasi pada saat posisi pekerjaan memang belum siap. Saat itu pekerjaan masih berjalan, anggaran belum dibayarkan oleh dinas, dan tentu belum PHO,” ujar Zulfan.
Ia menegaskan, saat ini seluruh pekerjaan telah diselesaikan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak. Infrastruktur utama telah siap digunakan, termasuk bak penampungan dan jaringan distribusi air ke rumah warga.
“Sekarang pekerjaannya sudah selesai. Bak penampungan sudah siap, air juga sudah dialirkan ke masyarakat. Speknya tidak ada yang kami kurangi,” tegasnya.
Zulfan juga mengungkapkan bahwa keterlambatan pelaksanaan proyek disebabkan oleh faktor geografis dan akses menuju lokasi pekerjaan yang cukup ekstrem. Desa Sanggiran berada jauh dari pusat kota, dengan kondisi jalan yang rusak dan menyulitkan pengangkutan material bangunan.
“Kita sama-sama tahu lokasi pekerjaan ini sangat jauh. Ongkos angkut material jadi mahal, jalan juga sangat memprihatinkan. Tapi itu sudah menjadi tanggung jawab kami sebagai pelaksana, dan alhamdulillah pekerjaan bisa diselesaikan,” jelasnya.
Terkait proses administrasi akhir, Zulfan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati KPA untuk permintaan PHO, yang nanti akan diteruskan ke konsultan pengawas dalam hal pengecekan ke lapangan.”
Tadi kami sudah komunikasikan ke KPA dan PPTK juga secara lisan yang nantinya juga diikuti secara tertulisnya,” pungkasnya.
