VIDEO KANTOR DEWAN SEPI : KETUA DEWAN KONFIRMASI

VIDEO KANTOR DEWAN SEPI : KETUA DEWAN KONFIRMASI

Rejang Lebong, BidikIndonesia – Setelah BIONESTV menayangkan berita terkait suasana kantor DPRD di Rejang Lebong Bengkulu yang terlihat kosong pada beberapa waktu lalu tepatnya, hari kamis 10/02/2025 sekitar jam 11:20 WIB.

Yang mana dari pantauan tim BIONESTV yang berada di Rejang Lebong Bengkulu setelah berkeliling kantor sambil mengabadikan video betapa indahnya kesunyian kantor tersebut tanpa terdengar lagi janji-janji manis yang bersorak riang seperti saat kampanye dulu, yang ada hanya kursi yang kosong yang dulu mereka perebutkan tapi setelah dapat kursi itu masih kosong juga.

Dalam video yang telah tayang di youtube bionestv  tersebut https://www.youtube.com/shorts/DcxHs23C9aE (klik link untuk melihat) ternyata heboh di Rejang Lebong khususnya di kalangan para DPRD tersebut, hingga berita itu sampai ke ketua dewan. Terkait berita itu tim BIONESTV meminta ketua dewan untuk menanggapi hal tersebut.

Ketua dewan tersebut yang belakangan diketahui bernama Juliansyah Yayan dari partai PAN Dapil 2 yang akrab disapa pak yayan menanggapi perihal video yang beredar hanya 2:08 detik itu.

Tepat pada hari senin 17/02/2025 pukul 13:00 WIB Tim BIONESTV menjumpai ketua dewan setelah dia melakukan jumpa pers dengan pihak BPJS. Tak sendiri tim ditemani oleh beberapa wartawan dari media lainnya yaitu saudara Mandala dari media kompas86 dan Pimred nusantara.com Hasan Basri.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan itu ketua DPRD Rejang Lebong itu menjelaskan alasan kenapa kantor hari itu sepi seperti yang terlihat di viedo youtube BIONESTV tanpa satu dewanpun tak terlihat, menurut pengakuannya jika unsur pimpinan yang membuat peraturan bahwa dewan dari partai manapun masuk kantor hanya hari senin dan selasa saja. Selebihnya dari rabu hingga jumat mereka ke Dapil masing-masing untuk mendengarkan keluhan masyarakat.

Pak Yayan hanya ingin mengatakan itu untuk mengkonfirmasi atas hebohnya video yang beredar tersebut.

Wartawan adalah penyambung lidah dari masyarakat yang ingin mengetahui keadaan negara kita. Terutama orang-orang terhormat yang mereka pilih untuk memperjuangkan hak-hak mereka, untuk membangkitkan ekonomi daerah yang terpuruk dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Jika betul seperti yang pak Yayan katakan dari rabu hingga jumat mereka ke dapil masing-masing untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat maka betapa mulianya mereka, tapi pertanyaannya apakah benar seperti itu kenyataan yang terjadi sekarang dan apakah peraturan yang mereka terapkan tersebut sesuai dengan UUD negara Indonseia ini??? (bionestv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *