Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Ketua komisi VII DPRA, Ilmiza Saaduddin Djamal meminta Komisioner baru Badan Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025-2030, yang baru ditetapkan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, agar segera memikirkan upaya untuk memperkuat program pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kami mendorong adanya pembinaan dan pemberdayaan pelaku UMKM, agar para mustahik dapat berkembang menjadi muzakki di masa mendatang,” kata Ilmiza.
Menurut Ilmiza, pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), harus dilakukan secara tepat sasaran, profesional, dan produktif, bukan sekadar bersifat konsumtif.
Ia juga menegaskan, pengelolaan ZIS yang baik akan memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok asnaf (penerima zakat) sesuai ketentuan syariat Islam.
Selain itu, Komisi VII DPRA juga mendorong BMA memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya ZIS.
Serta membangun koordinasi yang solid dengan seluruh lembaga pengelola ZIS di Aceh.
“Sehingga penghimpunan dan penyalurannya dapat memberikan daya guna dan manfaat nyata bagi masyarakat yang berhak menerima (asnaf) sesuai dengan ketentuan syariat,” jelasnya.
Ilmiza menambahkan, BMA perlu menggali potensi sumber-sumber zakat baru yang belum tergarap optimal.
Hal ini bertujuan memperluas basis penghimpunan dan meningkatkan daya guna ZIS bagi kesejahteraan masyarakat.
“Sumber zakat baru ini seperti dari perusahaan perkebunan kelapa sawit, perusahaan tambang, dan sektor-sektor potensial lainnya,” pungkas Ilmiza.(*)

