Komisi I DPRK Desak Bupati Segera Isi Kekosongan Jabatan di Dinas Pendidikan Pidie Jaya

Komisi I DPRK Desak Bupati Segera Isi Kekosongan Jabatan di Dinas Pendidikan Pidie Jaya

Meureudu|BidikIndonesia.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya mendesak Bupati Pidie Jaya untuk segera mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara definitif serta Kekosongan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas).

Desakan itu muncul di tengah pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 yang sedang berlangsung di seluruh satuan pendidikan di Pidie Jaya. Komisi I menilai, absennya dua pejabat kunci tersebut berpotensi menghambat jalannya program pendidikan di awal tahun ajaran baru.

“Bupati harus bersikap cepat, karena ini menyangkut pendidikan. Tidak boleh lama-lama dibiarkan kosong, termasuk juga dengan Kepala Dinas Pendidikan,” ujar Anggota Komisi I DPRK Pidie Jaya, Nazaruddin Ismail.

Ia menekankan bahwa pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. “Majunya suatu daerah merupakan cerminan dari kualitas pendidikannya. Apalagi anggaran pendidikan sudah diatur sebesar 20 persen dalam undang-undang. Maka harus dijalankan dengan serius dan profesional,” tambahnya.

Komisi I meminta Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Badan Kepegawaian untuk segera menyelesaikan proses pengisian jabatan secara definitif agar pelayanan pendidikan tidak terhambat, terlebih saat ini sekolah sedang menjalankan MPLS yang membutuhkan arahan dan pengawasan dari dinas terkait.

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *