Kodam IM Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Kodam IM Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Kodam Iskandar Muda kembali berhasil mengamankan terduga pelaku pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis Sabu-sabu di Kabupaten Aceh Tengah.

Aceh Tengah | BidikIndonesia – Kodam Iskandar Muda kembali berhasil mengamankan terduga pelaku pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis Sabu-sabu di Kabupaten Aceh Tengah, Minggu 23 Maret 2025, dini hari.

Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), mengatakan, penangkapan terduga pelaku sebagai wujud komitmen membantu Pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Aceh.

“Pelaku ditangkap penguna dan pengedar narkoba ditangkap oleh anggota Intel Kodam IM di Kampung Nunang Antara, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah,”kata Pangdam IM, Mayjen TNI Niko Fahrizal.

Pangdam menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh anggota Intel Kodam IM, yang kemudian melaporkan temuan ini kepada Asisten Intelijen Kasdam IM dan diteruskan kepada Pangdam IM.

Mayjen TNI Niko Fahrizal, yang dikenal tegas dalam upaya pemberantasan narkoba, langsung menginstruksikan jajarannya untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi keamanan dan masa depan generasi muda. Saya tegaskan, TNI tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di wilayah Kodam Iskandar Muda,” ujar Pangdam IM.

Menindaklanjuti perintah Pangdam IM, tim Intel Kodam IM melaksanakan breefing dan menyusun rencana dan setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, anggota Intel Kodam IM langsung melakukan penyergapan di dalam rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Dari penyergapan tersebut berhasil diamankan satu orang berinisial IN (31 tahun), seorang pekerja bangunan asal Sumatera Utara, beserta dengan barang bukti 1 paket sabu, 1 alat hisap sabu (bong), 1 unit handphone Realme C35 dan 1 unit sepeda motor Honda Supra (Nopol BK 3396 YAM).

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap terduga menunjukkan positif untuk zat amfetamin dan metamfetamin, yang mengindikasikan bahwa terduga juga merupakan pengguna narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penangkapan, Selanjutnya terduga pelaku diamankan sementara di Makodim 0106/Aceh Tengah dan selanjutnya akan segera diserahkan kepada Polres Aceh Tengah guna proses hukum lebih lanjut.

Pangdam IM, Mayjen TNI Niko Fahrizal, kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh.[IJN]

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga wilayah Kodam IM dari ancaman narkotika. Saya menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak ragu bertindak tegas terhadap jaringan peredaran narkoba demi keamanan dan masa depan bangsa,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *