Klarifikasi Berita, Pasutri Asal Sinar Banten Tidak Terlantar dan Telah Dapat Bantuan dari Kemensos

Klarifikasi Berita, Pasutri Asal Sinar Banten Tidak Terlantar dan Telah Dapat Bantuan dari Kemensos

Bidik Indonesia.com. Lampung (04/04) – Kementerian Sosial mengklarifikasi pemberitaan situs www.bidikindonesia.com terkait pasangan suami istri pasien RS Handayani Kotabumi Lampung yang merupakan pasien bedah sesar. berita dimaksud berjudul “Pilu Kisah Pasutri di Lampura, Tidur Diparkiran dan Kelaparan Usai Persalinan Hingga Dibantu Warga”.

Pada berita yang ditayangkan pada 1 April 2023 tersebut, di antaranya dituliskan: “Kurangnya biaya membuat pasangan Suami Istri (pasutri) warga Sinar Banten, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara begitu memprihatinkan.”

Atas arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kemensos telah menerjunkan petugas dan melakukan asesmen. Hasil asesmen menunjukkan, benar ada pasien dengan keperluan untuk operasi sesar atas nama Ibu Sumnah (bukan Suminah, usia 34 tahun, bukan 33 tahun) di RS Handayani Kotabumi Lampung. Ibu Sumnah telah melahirkan anak ke-5 melalui operasi sesar pada Jum’at 31 Maret 2023.

Karena berat badan kurang, bayi tersebut harus dirawat lanjutan di ruang Neo Natus Intensif Care Unit (NICU). Biaya operasi dan perawatan ditanggung oleh Badan Penyeleggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerina Bantuan Iuran (PBI).

Bacaan Lainnya

Ibu Sumnah ditemani suami Nasidi (50 tahun), sekarang sudah pulang dari rumah sakit. Saat ini mereka tinggal di rumah warga bersama kedua anaknya yang berumur 4 tahun dan 6 tahun (belum sekolah). Ibu Sumnah diijinkan tinggal di rumah warga yang tidak ditempati pemiliknya dan dekat dengan rumah sakit. Ha, ini untuk memudahkan pada saat kontrol pasca operasi.

Keluarga ini akan pulang ke rumah setelah, bayinya diperbolehkan pulang setelah secara medis kondisi bayinya membaik. Sesuai dengan KTP, keluarga ini tercatat tinggal di Desa Ogan Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Keluarga ini telah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Keluarga ini telah mendapatkan bantuan dari negara melalui Kementerian Sosial, yakni berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan PBI JK

Selanjutnya, atas arahan Mensos pula, Kemensos menyerahkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, nutrisi, pakaian, perlengkapan rumah tangga, serta pemberdayaan keluarga berupa usaha berjualan barang kelontong dan warung kopi. Hal ini untuk lebih memastikan pemenuhan terhadap kebutuhan hidup keluarganya ini.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *