KIP Langsa Pleno DPS Untuk Pilkada Tahun 2024

KIP Langsa Pleno DPS Untuk Pilkada Tahun 2024

Kota Langsa | BidikIndonesia – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa melaksanalan pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Langsa tahun 2024, Sabtu (10/08/2024).

Pleno terbuka untuk Pilkada 2024 di aula sekretariat KIP Kota Langsa ini dibuka oleh Ketua KIP Kota Langsa Ridwan ST didampingi anggota Bahtiar, Fauzan Rizal, Muhamad Alfadal, Rahmadhani serta laporan Ketua panitia oleh sekretaris KIP Kota Langsa Muhammad Dahlan.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Kota Langsa Rahmadhani mengatakan, bahwa jumlah DPS Kota Langsa totalnya 128.349 dengan rincian masing-masing, Kecamatan Langsa Timur sebanyak 16 desa dengan jumlah TPS reguler 26 dan jumlah TPS lokasi khusus 1, total 27 TPS.

“untuk jumlah pemilih Kecamatan Langsa Timur laki-laki 6.155 dan perempuan 5.960, sehingga total 12.115. Sedangkan Kecamatan Langsa Barat jumlah desa 13, jumlah TPS 49 dan jumlah pemilih laki-laki 13.034, perempuan 13.251 dengan total 26.285,” ucapnya.

“selanjutnya Kecamatan Langsa Kota 10 Desa, jumlah TPS 53 dan jumlah pemilih laki-laki 13.764, perempuan 14.241 dengan jumlah total 28.005,” katanya lagi.

Bacaan Lainnya

Rahmadhani menambahkan, untuk Kecamatan Langsa Lama 15 Desa, jumlah TPS 47, dengan jumlah pemilih laki-laki 11.350, perempuan 11.888, total 23.238 dan Kecamatan Langsa Baroe jumlah desa 12, jumlah TPS 70 dan pemilih laki-laki 18.598, perempuan 20.108, total 38.706.

“sehingga total DPS Kota Langsa untuk Pemilihan Gubernur, Wakli Gubernur dan Walikota, Wakil Walikota Langsa Tahun 2024 dengan 66 Desa untuk 246 TPS yaitu jumlah pemilih laki-laki 62.901, perempuan 65.448 dengan total 128.349”, ujar Kadiv Rendatin.

Komisioner KIP Kota Langsa ini menghimbau kepada masyarakat yang namanya belum terdaftar sebagai pemilih dapat melakukan cek langsung di dpt online KPU RI https://cekdptonline.kpu.go.id/.

“masyarakat juga bisa melaporkan langsung ke PPS di Desa masing-masing atau PPK di 5 Kecamatan dalam wilayah Kota Langsa dan bisa langsung ke sekretariat KIP Kota Langsa,” ungkap Rahmadhani.[HarianDaerah]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *