Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli atau Abang Samalanga memastikan akan mengawal perjuangan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dalam upaya mengembalikan status kepemilikan tanah Blang Padang ke Masjid Raya Baiturrahman.
Ia menilai, langkah Mualem menyurati Presiden RI Prabowo Subianto ihwal pengembalian tanah wakaf yang terletak di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh itu sudah sangat tepat.
“Kita tidak ingin biarkan Mualem sendiri perjuangkan ini. DPR Aceh dan segenap elemen rakyat lainnya harus berdiri bersama Gubernur Aceh,” katanya, Sabtu (28/6/2025).
Abang Samalangan menegaskan, sebagai lembaga legislatif pihaknya bakal mempersiapkan langkah politik dalam upaya mendukung perjuangan Mualem tersebut.
“Sudah pasti langkah itu kita dukung. Bisa jadi, nantinya ada opsi dan respon politik yang akan dilakukan lembaga DPR Aceh untuk perkuat rencana Mualem,” tegasnya.
Pihaknya juga akan mempelajari dan menindaklanjuti surat tersebut. Sebab, lembaganya merupakan salah satu intansi yang diberikan tembusan oleh Gubernur Aceh.
“Kita di DPR Aceh juga dapat tembusan dari surat Mualem. Nanti kita pelajari dan langkah-langkah politik apa yang mungkin kita lakukan perkuat hal itu,” tambahnya.
Abang Samalanga juga menekankan, bahwa secara sejarah dan fakta tanah Blang Padang memang milik Masjid Raya Baiturrahman. Karena itu.
ia melihat keberanian Mualem meminta tanah tersebut kepada presiden adalah bentuk keseriusan Gubernur Aceh dalam menyikapi dinamika dan tuntutan rakyat.
“Ini satu hal yang kita apresisasi dari Mualem. Pemimpin yang berani dan respons atas aspirasi warga,” sebutnya.
Untuk itu, Abang Samalanga juga meminta semua pihak untuk memberikan dukungan penuh kepada Mualem.
“Sebab, dengan adanya dukungan dari rakyat, maka persoalan ini akan jadi mudah,” pungkasya.