Aceh Besar|BidikIndonesia.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Besar mengamankan tujuh muda-mudi yang kedapatan pesta minuman keras dan seks di sebuah rumah kawasan Kecamatan Darul Imarah.
Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar, Muhajir, mengatakan penggerebekan berawal dari laporan warga yang curiga melihat sejumlah muda-mudi masuk ke rumah tersebut sekitar pukul 04.30 WIB. Setelah melakukan pengintaian, warga akhirnya menggerebek lokasi dan menemukan tiga laki-laki serta empat perempuan tengah berpesta.
“Warga langsung melaporkan ke kami. Tim kemudian turun ke lokasi dan mengamankan mereka ke kantor untuk pemeriksaan,” kata Muhajir.
Ia mengapresiasi kepekaan warga dalam menjaga ketertiban dan menegakkan syariat Islam di Aceh Besar.
“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran syariat. Generasi muda jangan terjerumus pada maksiat, karena selain melanggar hukum juga merusak moral dan masa depan,” tegasnya.
Muhajir menambahkan, langkah ini sejalan dengan program Pageu Gampong yang digagas Bupati Aceh Besar, yakni mendorong masyarakat aktif menjaga lingkungan dari segala bentuk pelanggaran syariat.
Saat ini, tujuh muda-mudi tersebut masih menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP-WH Pos Darul Imarah.***
