Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Kenakalan Remaja Meningkat, DPRK Banda Aceh Minta Jam Malam Siswa Diterapkan Elza Putri
Penilaian ini berawal dari salah satu kasus siswi SMP di Banda Aceh yang mengalami eksploitasi seksual dan pengancaman oleh kelompok remaja.
Korban mengalami hal menjurus eksploitasi seksual selama tiga hari dan tidak pulang ke rumah. Saat ditemukan, korban mengalami trauma dan lemah oleh polisi di Peunayong, Banda Aceh.
Adapun kasus ini telah ditangani oleh polisi. Ia juga meminta agar Pemerintah Banda Aceh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta instansi terkait lainnya agar terus memberikan pendampingan selama proses penyembuhan dari trauma.
Sementara itu, Irwansyah menilai tongkrongan anak-anak remaja mesti dibatasi agar tidak terlalu bebas.
Salah satu nya dengan cara menerapkan jam malam bagi siswa-siswa agar tidak terjerumus pada kenakalan pada jam-jam rawan. “Karena tongkrongan malam itu, saat pantauan, kontrol, dan pengawasan sosial dari orang tua dan lingkungan tidak ketat, saat itulah berbagai ajakan berbuat jahat muncul,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya pemberlakuan jam malam bertujuan agar masa muda dan masa sekolah siswa diisi dengan istirahat yang cukup sehingga dapat fokus belajar menimba ilmu pada saat jam sekolah.
“Jangan sampai malam dipakai nongkrong, apalagi melakukan hal-hal tidak baik, bahkan tidak senonoh, paginya sudah pasti itu tidak bisa menyerap ilmu,” ujarnya. Irwansyah berharap semua pihak dapat berperan dalam membawa remaja-remaja Banda Aceh terhindar dari perbuatan negatif dan menjalani kehidupan yang sehat.
Pihaknya juga mendorong semua elemen masyarakat dan instansi untuk berperan aktif dalam menjaga kehidupan warga.
Keuchik diharapkan memperkuat pagar gampong, melakukan pemantauan terhadap rumah-rumah dan aset-aset yang ada di gampong, terutama rumah/bangunan yang kosong dan baru.Wisata dan kuliner Aceh “Harus dipantau digunakan untuk apa, siapa yang tempati.
Orang tua juga berperan memantau apa aktifitas anaknya, terutama di malam hari, kalau tidak ada kebutuhan, maka jangan diberikan izin,” katanya.
Selain itu, menurutnya dinas terkait di Pemko, seperti Satpol PP/WH, harus meningkatkan intensitas patroli untuk menjaga kota dari kasus-kasus yang kurang baik. “Kalau yang tidak jelas aktivitasnya segera ditertibkan, dibubarkan,” tutup Irwansyah.