Kemenkum Aceh terima kunjungan BPKP, bahas penguatan layanan kekayaan intelektual

Kemenkum Aceh terima kunjungan BPKP, bahas penguatan layanan kekayaan intelektual

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menerima kunjungan tim kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Banda Aceh.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda evaluasi tata kelola pelindungan kekayaan intelektual yang berlangsung secara nasional.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Meurah Budiman menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun melalui kegiatan ini.

“Kami menyambut baik kehadiran BPKP karena evaluasi ini membantu kami memperkuat tata kelola pelindungan KI agar semakin efektif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Kanwil Aceh menjadi salah satu wilayah yang dijadwalkan mendampingi pelaksanaan evaluasi sebagaimana tertuang dalam Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Nomor HKI.1-HH.04.07-140 tertanggal 1 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Agenda evaluasi juga selaras dengan Surat BPKP Nomor PE.09.02/S-331/D2/02/2025, yang menugaskan tim untuk melakukan penilaian menyeluruh terkait tata kelola pelindungan KI di kementerian dan universitas.

Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Aceh memaparkan fokus kerja yang dijalankan, mulai dari edukasi KI kepada pelaku UMKM, fasilitasi pendaftaran KI, dukungan pelindungan budaya lokal, hingga sinergi dengan perguruan tinggi dan komunitas kreatif.

“Kami tidak hanya menerima kunjungan, tetapi memaknainya sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan, agar pelindungan KI di Aceh semakin progresif dan berdampak nyata,” katanya.

Kunjungan berjalan dengan baik dan produktif. Kanwil Aceh berharap evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual daerah, sekaligus mendukung pertumbuhan inovasi dan ekonomi kreatif masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *