MEUREUDU, BidikIndonesia.com Kantor Kementerian Agama Pidie Jaya mengumumkan kuota calon jemaah haji (CJH) tahun 2024 yang akan berangkat dari Pidie Jaya sebanyak 256 orang.
Daftar nama jemaah yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag No. 02 Tahun 2023 tentang Daftar Jamaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuata Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
“Daftar nama calon jemaah haji telah diumumkan dan dikirim ke semua Kantor Kemenag untuk ditindak lebih lanjut,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Pidie Jaya, Mulyadi, Rabu 10 Januari 2024.
Sesuai dengan data yang dikirimkan, daftar jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi untuk pelunasan sebanyak 256 jemaah dengan rincian urut porsi 173, lansia 23 dan cadangan 60 jemaah.
Sedangkan untuk pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (Bipih), sebanyak 42 jemaah dapat menyetor melalui Bank BSI, 213 jemaah melalui Bank Aceh, dan satu jemaah melalui bank lain.
Mulyadi mengimbau para calon jemaah haji reguler yang namanya tercantum dalam Surat Edaran tersebut untuk segera bersiap melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler dari Kemenag RI, masa pelunasan biaya haji tahap pertama berlangsung dari 9 Januari hingga 7 Februari 2024. Sedangkan masa pelunasan tahap kedua Bipih mulai 20 Februari sampai dengan 8 Maret 2024.
Biaya Bipih berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, yang mencakup ketentuan tentang BPIH dan Bipih per embarkasi yang berlaku bagi jemaah haji, petugas haji daerah, dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah, embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Kemenag Pidie Jaya menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pelunasan, mengingat kesehatan haji menjadi persyaratan penting mulai tahun ini. Pelunasan biaya haji tahap pertama terbuka bagi calon haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024, calon haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia, serta calon haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
“Kita mengharapkan kepada calon jemaah haji yang terdaftar dalam kuota haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M, untuk sering meng-update informasi haji di BPHU Kantor Kemenag Pidie Jaya,” pungkasnya.[KBA]