Sabang | BidikIndonesia – Kantor Kementerian Agama Kota Sabang melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengadakan Rapat Koordinasi Pemantauan dan Pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah di De Sagoe Platinum Kuphie, Rabu, 21 Agustus 2024.
Rapat koordinasi diikuti oleh Para Perwakilan Biro Travel, Kantor Imigrasi, Dinas Syariat Islam, IPHI dan sejumlah pihak terkait di Kota Sabang.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang, Samsul Bahri, menyebut pihaknya melakukan sosialisasi mengenai aturan dan regulasi terkait perjalanan ibadah kepada segenap instansi terkait seperti Imigrasi, Dinas Syariat Islam dan juga organisasi masyarakat.
“Kita mensosialisasikan bagaimana perjalanan ibadah umrah itu difasilitasi dan diawasi oleh Kementrian Agama, serta bahwa izin PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) diakreditasi oleh Kementrian Agama,” Sebut Samsul Bahri, (22/8/2024).
Selanjutnya dikatakan, dia berharap, melalui rakor ini, Kota Sabang bisa hadir travel mandiri khusus sabang yang dapat mengakomodir kebutuhan perjalanan ibadah umrah bagi masyarakat sabang. Menurutnya, dengan adanya travel mandiri di Sabang, tumbuh kepercayaan dari masyarakat terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
“Harapannya agar Kota Sabang dapat memiliki travel mandiri yang khusus melayani perjalanan ibadah umrah dan dikelola oleh masyarakat sabang sendiri,” harapnya.
Jika pendirian travel mandiri tidak memungkinkan, Samsul Bahri berharap agar perwakilan travel yang ada saat ini dapat merekrut jamaah tanpa unsur-unsur negatif. “Kami mengingatkan agar agen-agen travel tidak mengajak masyarakat yang sudah mendaftar haji untuk berangkat umrah dengan menarik dana haji yang telah disetor,” tegasnya.[KBRN]