Kemenag Gandeng Masyarakat Awasi Kinerja Satker

Kemenag Gandeng Masyarakat Awasi Kinerja Satker

BANDA ACEH, BidikIndonesia.com Kementerian Agama (Kemenag) menjalin kerja sama dengan masyarakat untuk mengawasi kinerja 4.713 Satuan kerja (Satker) di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyimpangan dan mewujudkan layanan yang akuntabel.

Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal Ali Hasyim, mengatakan jumlah auditor di Itjen Kemenag saat ini hanya 258 orang. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan tugas pengawasan yang diemban.

“Oleh karena itu, kami menginisiasi Pengawasan Kolaboratif dengan melibatkan partisipasi masyarakat,” kata Faisal di Banda Aceh, Minggu 25 Februari 2024 malam.

Faisal menjelaskan ruang lingkup Itjen sangat besar, meliputi pengawasan program, anggaran, hingga perilaku disiplin. Pendekatan normatif, menurutnya, tidak cukup untuk mengawasi seluruh Satker Kemenag.

“Sehingga kami harus menggunakan fungsi kolaboratif. Kita perlu partisipasi masyarakat, khususnya media,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Faisal berharap dengan pengawasan kolaboratif ini, Itjen Kemenag dapat membangun kepercayaan publik. “Saya ingin membangun kepercayaan publik, bahwa Itjen bukan watch dog, namun Itjen adalah problem silver yang membantu menyelesaikan masalah di Kemenag,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan Kemenag untuk meningkatkan integritas, termasuk menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memudahkan penelusuran transaksi yang mencurigakan.

Upaya tersebut menunjukkan hasil positif pada Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh KPK. Indeks SPI Kemenag naik dari 74,16 menjadi 74,62, di saat terjadi tren penurunan pada K/L lain.

“Artinya, apa yang kita lakukan sudah on the track. Saatnya menjaga konsistensi,” ujar Faisal.Selain itu, untuk merealisasikan hal tersebut Faisal juga berharap media dapat berperan aktif dalam menjaga konsistensi dan memberikan masukan untuk membangun sistem pengawasan yang terbaik di Indonesia. [KBA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *