Kemenag Banda Aceh Gelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025: Mewujudkan Layanan Haji Mandiri, Ramah Lansia, dan Haji Berdampak

Kemenag Banda Aceh Gelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025: Mewujudkan Layanan Haji Mandiri, Ramah Lansia, dan Haji Berdampak

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik dan berdampak, Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh melalui Seksi Pelayanan Haji dan Umrah (PHU) menggelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M yang berlangsung di Aula PLHUT Kemenag Kota Banda Aceh, Kamis, 31 Juli 2025.

Mengusung tema “Mewujudkan Layanan Haji Mandiri, Ramah Lansia, dan Haji Berdampak”, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan refleksi menyeluruh atas pelaksanaan haji tahun berjalan, sekaligus sebagai langkah strategis menyusun perencanaan dan penguatan layanan haji ke depan yang lebih adaptif, inovatif, dan inklusif—terutama dalam menghadapi dinamika kebutuhan jemaah haji di era modern.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, H Salman, SPd MAg didampingi Kasubbag Tata Usaha Kusnadi SAg MA dan Kepala Seksi PHU Dr H M Iqbal SAg MH. Turut hadir sejumlah pejabat internal Kemenag Kota Banda Aceh, antara lain Kasi PD Pontren H Sayed Khawalid SAg MA, Kasi Penmad Syafruddin MSi, Kasi Bimas Islam Dr H Akhyar SAg MAg, Peny Zakat dan Wakaf Syarifah Zaitunsari MEd.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas sektoral, seperti GM Garuda Indonesia Nano Setiawan ,Kabag Kesra Pemko Banda Aceh, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, Kasatpol PP, perwakilan Kantor Imigrasi, para Ketua KUA se-Kota Banda Aceh, petugas kloter, PHD, pimpinan Bank BPS BIPIH, serta perwakilan jemaah dari lima kloter asal Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Salman menyampaikan bahwa evaluasi ini adalah bagian penting dari upaya perbaikan layanan haji secara berkelanjutan. Ia menyoroti pentingnya pendekatan manasik haji SEHATI antara petugas, pembimbing, dan jemaah.

Bacaan Lainnya

“Jemaah harus diperkuat dalam manasik SEHATI agar tidak muncul rasa curiga atau kesalahpahaman dalam pelaksanaannya. Semangat ini, jika dibangun sejak awal, akan berdampak positif bukan hanya bagi jemaah di Banda Aceh, tapi juga bisa menjadi model nasional. Jemaah yang siap secara mental dan spiritual akan lebih khusyuk dalam melaksanakan ibadah,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa layanan haji masa depan harus profesional, cepat, dan ramah lansia, serta berorientasi pada dampak sosial dan spiritual sekembalinya jemaah ke tanah air.

Pada sesi pemaparan, Iqbal selaku moderator dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan haji 1446 H secara umum berjalan lancar, namun terdapat beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan untuk perbaikan ke depan, seperti koordinasi antar sektor, penyampaian informasi, serta peningkatan inovasi berbasis teknologi.

“Kita ingin memastikan bahwa haji bukan sekadar seremonial, tapi benar-benar memberi pengalaman ibadah yang utuh. Khususnya bagi jemaah lansia yang memerlukan pendekatan dan layanan khusus,” jelasnya.

Dalam forum ini juga dirumuskan beberapa poin penting sebagai hasil rapat evaluasi, yaitu:

  1. Penguatan materi manasik sesuai regulasi dan kebijakan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi.
  2. Pengetatan seleksi petugas kloter haji tahun 2026 di tingkat Kota Banda Aceh.
  3. Peningkatan pembinaan dan verifikasi lapangan terhadap jemaah pendamping mahramuntuk memastikan kelayakan dan kesesuaian aturan.

Kegiatan evaluasi ini turut menghadirkan sejumlah narasumber panel dari lintas instansi, yakni: GM Garuda Indonesia, Nano Setiawan, Kabag Kesra Pemko Banda Aceh, Perwakilan Dinas Perhubungan, Kantor Imigrasi Banda Aceh dan juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh.

Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai masukan dari peserta, mulai dari evaluasi teknis keberangkatan dan kepulangan, pelayanan konsumsi, akomodasi, transportasi, bimbingan ibadah, hingga penanganan jemaah lansia dan disabilitas.

Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal Kementerian Agama, dapat terus bersinergi dan berkontribusi dalam mewujudkan layanan haji yang profesional, inklusif, dan berdampak jangka panjang. Tidak hanya dari aspek teknis dan logistik, namun juga dalam membentuk jemaah yang tangguh, mandiri, dan mampu menjadi agen perubahan sosial di masyarakat.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *