Lhokseumawe | BidikIndonesia – Kemenag Aceh dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Aceh akan minta dukungan pemerintah daerah Aceh untuk menerbitkan surat edaran terkait gerakan wakaf uang.
Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari MSi mengatakan, persoalan wakaf merupakan persoalan keumatan, pihaknya sepakat dengan sejumlah rekomendasi BWI untuk memperkuat ekosistem wakaf di Aceh.
Menurutnya, banyak persoalan dalam wakaf yang harus ditangani bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya. Seperti dukungan wakaf uang, produktivitas tanah wakaf, dukungan penerbitan akta ikrar wakaf, sertifikasi tanah wakaf serta sertifikasi para nazir.
“Jika ada dukungan Pemda maka kita akan lebih mudah melakukan gerakan wakaf uang untuk memperkuat ekosistem wakaf,” ungkapnya, Jum’at, 15 November 2024.
“Menjaga harta agama adalah amanah, pemberdayaannya juga menjadi solusi peningkatan ekonomi yang dapat membantu mereka yang berhak,” kata Azhari.
Azhari menjelaskan, pihaknya dan BWI Aceh dalam waktu dekat akan bertemu beberapa stakeholder seperti Pemda, pihak perbankan syariah, dan MPU Aceh.
Dia menuturkan, pertemuan dengan pihak stakeholder ini guna meminta dukungan serta untuk menyampaikan rekomendasi Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) BWI Aceh terkait penguatan ekosistem wakaf.
“Beberapa hari lalu BWI Perwakilan Aceh telah menggelar Rakorwil ada beberapa hasil yang akan disampaikan kepada Pemda dan stakeholder lainnya sesuai dengan wewenang masing-masing,” ujar Azhari.[RRI]