Kejati Aceh Geledah Kantor BRA 5 Jam, Dugaan Korupsi Budidaya Ikan Kakap

Kejati Aceh Geledah Kantor BRA 5 Jam, Dugaan Korupsi Budidaya Ikan Kakap

BANDA ACEH, BidikIndonesia.com Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Rabu 15 Mei 2024.

Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur tahun anggaran 2023.

Penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh. Dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menyita 1 (satu) Box kontainer dokumen beserta beberapa perangkat elektronik.

Plt. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan untuk mencari bukti terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah.

Bacaan Lainnya

“Tadi tim penyidik melakukan pemeriksaan 4-5 jam untuk mencari bukti-bukti dugaan Tipikor itu,” kata Ali Rasab saat dikonfirmasi KBA.ONE, Rabu 15 Mei 2024.

Ia mengungkapkan barang bukti yang berhasil disita akan digunakan dalam proses penyidikan, penuntutan dan peradilan terhadap perkara Tipikor.

Dugaan korupsi ini sendiri, katanya, mencuat karena adanya indikasi ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) tahun 2023 senilai Rp15 miliar lebih.

“Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut bantuan yang ditujukan untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur,” tambahnya.

Hasil ekspose penyidik, kata Ali Rasab, pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik tahun anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur diduga fiktif.

“Saat ini Kejati Aceh terus mendalami kasus ini dan akan segera mengumumkan perkembangan selanjutnya,” tegas Ali Rasab.[KBA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *