Kejati Aceh Gelar Anjangsana dan Bhakti Sosial

Kejati Aceh Gelar Anjangsana dan Bhakti Sosial

BidikIndonesia | Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Drs Joko Purwanto SH, bersama Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH, para Asisten, bersama Ketua IAD Wilayah Aceh, Senin (15/7) melaksanakan anjangsana dan bhakti sosial.

Dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2024 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke XXIV tahun 2024 yang jatuh 21 Juli 2024.

Tema Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini “Akselerasi Kejaksaan untuk mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.

Kegiatan diawali bhakti sosial berupa pemasangan listrik baru untuk kaum duafa.

Kejati Aceh bekerja sama dengan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh serta Kejaksaan Negeri se-Aceh dengan ULP se-Aceh.

Bacaan Lainnya

Total penerima manfaat sebanyak 77 rumah seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Adapun manfaat dari kegiatan tersebut ialah membantu masyarakat yang belum memiliki listrik untuk kelacaran kehidupan sehari-hari dirumah baik dalam kegiatan rumah tangga serta penerangan di rumah.

Kemudian acara dilanjutkan dengan kegiatan anjangsana ke rumah purnawirawan pegawai kejaksaan (Purnaja).

Dalam kunjungannya ke rumah purnaja, Kajati Aceh Joko Purwanto menyampaikan kedatangan rombongan kali ini sebagai wujud cinta kepada purnaja yang sudah mengabdi dan menjadi keluarga Kejaksaan juga sarana menyambung tali silaturahmi kepada keluarga purnaja.

Joko menyampaikan bahwa Purnaja tetap menjadi bagian keluarga Adhyaksa walaupun telah selesai dalam melaksanakan pengabdiannya.

Kunjungan ini sendiri mendapatkan respon positif dari para Purnaja dan keluarga karena masih merasakan kehadiran dari instansi tempat mereka melaksanakan pengabdian hingga masa pensiun.

Mereka juga mengharapkan hubungan silaturahmi ini terus di pelihara demi kebaikan bersama.

Adapun rumah purnaja yang dikunjungi rumah Teuku Zakaria (mantan Kajati Aceh), rumah Husni Thamrin (mantan Kajari Banda Aceh), rumah Irwansyah, rumah Usman Hoessein, rumah Syarifuddin dan rumah Ayub Chandra yang merupakan pensiunan Kejaksaan atau Purnaja.[Portalssi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *