Sabang|BidikIndonesia.com – t – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menggelar rapat koordinasi Pencegahan, Pembinaan, dan Penegakan Hukum (PAKEM) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Kantor Kejari Sabang.
Rapat ini difokuskan untuk memperkuat pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan di Kota Sabang.
Rapat dihadiri Direktur 2 Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Yulius Sigit Kristanto, S.H., M.H.; Kepala Kejari Sabang, Milono Raharjo, S.H., M.H.; Dandim 0112 Sabang; Kasi Intelijen Kejari Sabang; unsur Forkopimda; perwakilan Kementerian Agama; Kesbangpol; Polres Sabang; serta tokoh masyarakat dan agama setempat.
Yulius Sigit Kristanto menekankan pentingnya kewaspadaan dini terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan yang berpotensi menyimpang.
Ia berharap terjalin koordinasi yang baik dalam menyaring dan mewadahi informasi untuk mencegah gangguan keamanan. Informasi tersebut akan menjadi masukan untuk merekomendasikan peraturan demi keamanan bersama.
Kepala Kejari Sabang, Milono Raharjo, menegaskan pentingnya kolaborasi aktif antar lembaga dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas keagamaan dan kepercayaan untuk mencegah penyebaran ajaran radikal atau menyimpang.
Rapat koordinasi PAKEM ini bertujuan mengonsolidasi tim dan menyerap masukan terkait dugaan aliran kepercayaan yang menyimpang di Kota Sabang