Kejari Sabang Eksekusi Terpidana Maisir 11 Kali Cambuk

Kejari Sabang Eksekusi Terpidana Maisir 11 Kali Cambuk

Sabang | BidikIndonesia Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melaksanakan eksekusi (uqubat) cambuk terhadap terpidana maisir (perjudian), Hendri Hakim bin Nasruddin yang terbukti melanggar hukum jinayat.

Eksekusi cambuk sebanyak 11 kali terhadap terpidana setelah dikurangi masa tahanan yang berlangsung di halaman Kejari setempat, Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelaksanaan uqubat cambuk terpidana maisir ini dilakukan oleh seorang algojo dengan wajah tertutup, dibawah pimpinan langsung Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sabang, Filman Ramadhan SH.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang, Milano Raharjo SH dalam sambutannya sebelum pelaksanaan eksekusi cambuk dilakukan menyampaikan, bahwa terpidana maisir, Hendri Hakim bin Nasaruddin dalam putusan Mahkamah Syar’iyah Kota Sabang divonis bersalah dengan putus Mahkamah Syar’iyah Nomor : 11/JN/2024/MS tertanggal 16 Desember 2024.

Hendri Hakim Bin Nasaruddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor: 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah sehingga terpidana dijatuhi hukuman dengan pidana (uqubat ta’zir) sebanyak 12 kali cambuk dan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh terpidana, sehingga hukuman cambuk yang dijalani menjadi 11 kali.

Bacaan Lainnya

Sedangkan, barang bukti berupa satu unit handphone (Hp) dirampas untuk Negara, dan uang sebesar Rp. 310.000 dirampas untuk negara diserahkan kepada Baitul Mal Kota Sabang.

Turut hadir dalam pelaksanaan eksekusi ini, Kajari Sabang, Milono Raharjo SH, Gukamla Sabang diwakili Kolonel (L) Didi, Dandim 0112/Sabang, Letkol Kav Edi Purwanto, Wakapolres Sabang, Kompol Ridwan, Ketua Pengadilan Negeri Sabang, Maimunsyah SH, Ketua Pengadilan Mahkamah Syari’ah Sabang, Yunardi, Ketua MPU Sabang, Tgk Baharuddin, dan Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh Walikota Sabang, Ridwan MD.[AntaranNews]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *