Kota Langsa | BidikIndonesia – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Langsa sedang melakukan pengumpulan bukti dan keterangan terhadap empat dinas di Kota Langsa. Keempat dinas tersebut diduga terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga mencapai miliaran rupiah, Rabu (14/8).
Kajari Langsa, Efrianto, SH, MH menjelaskan adapun tentang tindak pidana korupsi di PDAM, sedang menunggu Hasil Auditor Inspektorat Aceh berapa kerugian negara setelah keluar hasil Audit nanti nya langsung kita tetapkan tersangka dan ditahan,” ungkap Kajari.
Hal tersebut diungkapkan Efrianto, saat pertemuan dengan awak media. “Semua ada proses nya. Tunggu saja proses yang sedang berlangsung,” tutupnya.
Salah satu dinas yang menjadi target adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kemuning Langsa. PDAM Tirta Kemuning Langsa diduga telah menyebabkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Kejari Langsa saat ini sedang menunggu hasil audit dari Inspektorat Aceh untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa juga menjadi sasaran Kejari Langsa. Dinas ini diduga terlibat dalam kasus korupsi senilai miliaran rupiah terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
Selanjutnya, Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Langsa juga menjadi target penyelidikan Kejari Langsa. Dinas ini diduga terlibat dalam kasus korupsi puluhan miliar rupiah yang berkaitan dengan Dana Insentif Daerah (DID).
Selain tiga dinas tersebut, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa juga menjadi sorotan. RSUD Langsa diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait dengan BPJS dan pengelolaan parkir. Penyelidikan terhadap RSUD Langsa masih dalam proses.[Liputangampongnews]