Bireuen | BidikIndonesia – Guna merumuskan langkah-langkah dalam melakukan kegiatan terkait akademik Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama UNIKI Bireuen melakukan Penandatangan Dokumen Kerja Sama/Memorandum of Agreement (MoA) di Room Meeting Kejari setempat, Kamis 29 Agustus 2024.
Kegiatan Penandatanganan MoA tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H, Rektor UNIKI Prof. Dr. Apridar, S.E., M.Si, Kasi Perdata dan Tata Usaha Kejari Bireuen Hanita Azrica, S.H.,M.H dan Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Bireuen Muntasar, S.H.,M.H.
Pada kesempatan itu, Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H menyampaikan adapun penandatanganan dokumen kerjasama ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah dalam melakukan kegiatan terkait akademik antara Universitas Islam Kebangsaan Indonesia dengan Kejaksaan Negeri Bireuen.
“MoA tersebut meliputi kegiatan praktisi mengajar, progam magang kerja, dan kegiatan akademis lainnya,” jelasnya.
Kajari Bireuen ini menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Universitas Islam Kebangsaan Indonesia atas kepercayaan dan sinergitas yang sudah dibangun selama ini.
“Terutama untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan dan Universitas Islam Kebangsaan Indonesia Bireuen demi mewujudkan generasi yang lebih maju dengan mengoptimalkan Tri Darma Perguruan Tinggi,” tutup Kajari Bireuen.[KabarBireuen]