LHOKSEUMAWE | bidikindoneaia.com – Musibah kebakaran melanda dua unit rumah di Jalan Blang Malo, Gang Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 17.45 WIB. Kebakaran tersebut menghanguskan satu rumah permanen dan satu rumah berkontruksi kayu yang difungsikan sebagai gudang barang bekas. Peristiwa tragis ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia akibat luka bakar serius.
Menurut keterangan saksi mata, Fikri Fadhilah (37), kebakaran bermula saat seorang warga, Salamuddin (68), terlihat sedang membakar sampah di sekitar lokasi. Api diduga tertiup angin dan dengan cepat merembet ke rumah kayu milik Feri (38) yang digunakan sebagai gudang barang bekas. Kobaran api kemudian menjalar hingga membakar rumah permanen milik Erma Zohra (55) yang berada di belakangnya.
Tim pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Lhokseumawe menurunkan 10 unit mobil pemadam untuk menjinakkan api. Setelah lebih dari satu jam, tepatnya pukul 19.30 WIB, api akhirnya berhasil dipadamkan. Meski demikian, kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materil yang ditaksir mencapai lebih dari Rp300 juta.
Adapun korban jiwa dalam kejadian ini adalah:
1. Salamuddin (68), wiraswasta, meninggal dunia akibat luka bakar 100 persen.
2. Rafia (70), ibu rumah tangga, meninggal dunia akibat luka bakar 100 persen.
Selain itu, pemilik gudang barang bekas, Feri (38), mengalami luka bakar sekitar 10 persen di kedua tangan dan saat ini tengah menjalani perawatan medis.
Musibah ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Aparat setempat masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait dampak kebakaran tersebut.
