Kapolri Pastikan Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana PON

Kapolri Pastikan Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana PON

Jakarta | BidikIndonesia Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan temuan pelanggaran hukum terkait penggunaan dana PON XXI Aceh-Sumut, akan ditindaklanjuti oleh kepolisian dan kejaksaan.

Sigit menyebut, aparat akan menggelar rapat untuk menentukan langkah-langkah yang bakal ditempuh dalam proses pendampingannya.

“Apabila di dalamnya juga ada temuan-temuan yang berpotensi melanggar hukum, tentunya APH (aparat penegak hukum) yang terlibat di dalamnya, kejaksaan dan kepolisian dan mungkin APH lain akan melakukan rapat, (guna mengambil) langkah apa yang ditentukan,” ujar Sigit di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024). dilansir dari laman kompas.com

Sigit menjelaskan, polisi saat ini masih melakukan investigasi terkait laporan dugaan penyelewengan dana PON 2024.

Dia menyebut, pihaknya masih mengkaji apakah ada pelanggaran hukum atau keterlambatan anggaran, sehingga dalam pelaksanaannya menjadi tidak maksimal.

Bacaan Lainnya

“Apakah ada pelanggaran hukum, apakah ada keterlambatan anggaran, dan lain-lain. Semuanya masih dalam pengkajian,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo mengatakan, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola yang melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) untuk mengawasi penggunaan anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.

“Saya hanya ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa semua proses ini telah diawasi secara ketat oleh pihak yang berwenang. Jadi, tuduhan adanya penyelewengan atau korupsi itu tidak berdasar,” tegas pria yang akrab disapa Dito Ariotedjo itu melalui siaran persnya, Sabtu (14/9/2024).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya sudah menerima sejumlah informasi persoalan dalam pelaksanaan PON XXI, termasuk mengenai kondisi arena beserta sarana dan prasarana pendukung yang tidak siap.

Asep mengatakan, Direktorat Penerimaan Layanan dan Pelaporan Masyarakat (PLPM) KPK akan menyiapkan segala hal untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Saya yakin teman-teman kita di PLPM dan ini juga sudah apa namanya bergerak untuk mengumpulkan informasi,” kata Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024), seperti dikutip dari YouTube KPK.[ADV]