ACEH TAMIANG,bidikindinesia.com
Melalui komunikasi, AmnurdaniKetua Koperasi Berkah Wartawan Indonesia menyampaikan keluhannya pada Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali SIK, pada Kamis (01/12/2022).
“Assalamu’alaikum, mohon arahan Pak. Masa pertanggungjawaban BPJS ketenagakerjaan rekan wartawan telah berakhir September 2022 dan ada masa tenggang sampai kamis (8/12/2022). Namun untuk membayarnya sampai hari ini belum ada gambarannya. Biasanya terbayar dengan anggaran kliping dan anggaran tersebut telah habis sejak Agustus 2022. Mohon arahannya Pak, “ungkap Amnurdani melalui jaringan Whatsapp kepada Kapolres.
” Syukur Alhamdulillah, Kapolres Aceh Tamiang menanggapi keluhan Ketua Koperasi Wartawan, dan terjadi komunikasi yang baik.
“Kapolres Aceh Tamiang telah membantu meringankan beban para Wartawan untuk iuran BPJS ketenagakerjaan. Terimakasih yang tak terhingga atas bantuan dari Kapolres Aceh Tamiang, semoga amal baik tersebut dibalas yang berlipat oleh Allah SWT. Aamiin.
” Kepada seluruh Wartawan untuk dapat terus beraktivitas, bantuan iuran BPJS ketenagakerjaan dari Kapolres Aceh Tamiang, semoga menjadi penyemangat kita dalam bertugas,”ungkap Amnurdani. + Poris ).